Suara.com - Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab (UAE) Mohammed Gargash menegaskan sanksi untuk Qatar bertujuan mendesak Doha berhenti mendukung dan mendanai ekstremisme serta terorisme. Pernyataan Gargash di akun Twitternya pada Sabtu (10/6/2017) itu termasuk di antara serangkaian cuit mengenai krisis diplomatik Qatar.
UAE, bersama Arab Saudi, Bahrain dan Mesir, pada Senin (5/6/2017), memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar.
Koalisi pimpinan Arab Saudi melawan Qatar bertambah jadi sembilan negara pada Sabtu (10/6/2017), ketika Nigeria menyatakan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Doha.
"Uni Emirat Arab menyambut kepemimpinan Presiden (AS Donald) Trump, yang menantang dukungan Qatar yang mengganggu atas ekstremisme. Langkah selanjutnya bagi Qatar adalah mengakui kekhawatiran dan bertekad memeriksa ulang kebijakan kawasannya," kata Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Amerika Serikat Yousef Al Otaiba dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Qatar Syeihk Mohammed bin Abdulrahman ath-Thani mengatakan Qatar tidak siap untuk mengubah kebijakan luar negerinya guna menyelesaikan perselisihan dengan negara lain Teluk Arab dan tak akan pernah berkompromi.
Qatar, kata dia, akan menghormati perjanjian gas LPG yang telah ditandatangani dengan UAE kendati terjadi pemutusan hubungan dengan Doha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia