Suara.com - Anggota panitia khusus angket terhadap KPK Masinton Pasaribu menyebut Ketua KPK Agus Rahardjo berlebihan dalam menyikapi pembentukan pansus. Sikap yang dianggap Masinton berlebihan yaitu mengenai harapan Agus agar Presiden Joko Widodo satu suara dengan KPK dalam menyikapi pansus terkait hasil pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani menyangkut kasus korupsi e-KTP.
"Hadapi saja, angket bukan ngapa-ngapain KPK. Agus Rahardjo lebay saja," kata Masinton di DPR, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Menurut Masinton lembaga yang anti terhadap korupsi bukan hanya KPK, DPR pun punya semangat anti korupsi. Itu sebabnya, kata Masinton, Agus tidak perlu was-was dengan kerja pansus.
"Kalau bersih ngapain risih, kalau jujur kenapa takut?" kata politikus PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Agus berharap Presiden Jokowi mempunyai pandangan yang sama dengan KPK dalam menanggapi pansus angket terhadap KPK.
"Ya paling tidak (Presiden Jokowi) sama seperti suaranya KPK," ujar Agus Rahardjo di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).
Agus menambahkan KPK menunggu sikap dari pemerintah menyangkut pansus. Dia berharap Presiden Jokowi tidak intervensi.
"Di negara kita paling tidak ada kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif. Kalau KPK kan posisinya di yudisial ya, nah sekarang legislatif sudah bersuara. Yang perlu kita tunggu yang di eksekutif," ujarnya.
Saat ini, KPK juga tengah mengkaji dasar pembentukan pansus angket dengan melibatkan para pakar hukum. KPK juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi untuk kepentingan itu.
"Minggu ini ahli tata negara akan kami kumpulkan memberikan langkah konkrit dan kita harus di jalur hukum. Jadi sah tidaknya pembentukan angket, apakah KPK tepat dilakukan angket itu sudah kami bawa ke jalur hukum, kita bisa tanya MK dan MA," kata dia.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi
-
Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya
-
Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir
-
Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Belajar STEM Sejak Dini Bantu Anak Jadi Lebih Kreatif dan Percaya Diri
-
Cara Memilih Shade Bedak Sesuai Warna Kulit agar Hasil Makeup Tampak Natural
-
PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan