Suara.com - Anggota panitia khusus angket terhadap KPK Masinton Pasaribu menyebut Ketua KPK Agus Rahardjo berlebihan dalam menyikapi pembentukan pansus. Sikap yang dianggap Masinton berlebihan yaitu mengenai harapan Agus agar Presiden Joko Widodo satu suara dengan KPK dalam menyikapi pansus terkait hasil pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani menyangkut kasus korupsi e-KTP.
"Hadapi saja, angket bukan ngapa-ngapain KPK. Agus Rahardjo lebay saja," kata Masinton di DPR, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Menurut Masinton lembaga yang anti terhadap korupsi bukan hanya KPK, DPR pun punya semangat anti korupsi. Itu sebabnya, kata Masinton, Agus tidak perlu was-was dengan kerja pansus.
"Kalau bersih ngapain risih, kalau jujur kenapa takut?" kata politikus PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Agus berharap Presiden Jokowi mempunyai pandangan yang sama dengan KPK dalam menanggapi pansus angket terhadap KPK.
"Ya paling tidak (Presiden Jokowi) sama seperti suaranya KPK," ujar Agus Rahardjo di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).
Agus menambahkan KPK menunggu sikap dari pemerintah menyangkut pansus. Dia berharap Presiden Jokowi tidak intervensi.
"Di negara kita paling tidak ada kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif. Kalau KPK kan posisinya di yudisial ya, nah sekarang legislatif sudah bersuara. Yang perlu kita tunggu yang di eksekutif," ujarnya.
Saat ini, KPK juga tengah mengkaji dasar pembentukan pansus angket dengan melibatkan para pakar hukum. KPK juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi untuk kepentingan itu.
"Minggu ini ahli tata negara akan kami kumpulkan memberikan langkah konkrit dan kita harus di jalur hukum. Jadi sah tidaknya pembentukan angket, apakah KPK tepat dilakukan angket itu sudah kami bawa ke jalur hukum, kita bisa tanya MK dan MA," kata dia.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur