Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto terus memproses pembubaran orgasisasi masyarakat anti Pancasila. Dalam hal ini Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurutnya pembubaran ormas antiPancasila menjadi keharusan. Namun untuk waktunya ia belum mau menjelaskan.
"Pembubaran ormas antipancasila itu suatu keniscayaan, mau tidak mau harus kita selesaikan. Negeri ini ini kan negeri berdaulat, tidak mungkin negeri berdaulat, di dalam negeri sendiri ada kekuatan-kekuatan, ada gerakan yang anti terhadap ideologi negara, itu tidak pantas, karena akan mengganggu stabilitas keamanan, dan politik. Maka itu sesuatu hal yang harus dilakukan, soal kapan, dengan cara apa, tunggu saja," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6/2017).
Wiranto mengatakan keputusan pemerintah yang ingin membubarkan HTI harus tetap berjalan dan tidak boleh mundur. Menurutnya pemerintah tidak bisa menyampaikan setiap langkah yang dilakukan dalam upaya pembubaran HTI.
"Langkahnya tidak bisa dibincangkan dulu, nanti kan ada saatnya kami menjelaskan kepada masyarakat. Jadi ini kan suatu kebijakan yang tidak setiap langkah demi langkah dijelaskan kepada masyarakat, tidak bisa. Tapi tentu saat dilaksanakan ada penjelasan yang rasional, yang konstitusional, yang tidak melawan hukum. Sabar saja, pasti nanti suatu saat akan kami jelaskan kepada masyarakat," terang dia.
Kendati begitu, lanjut dia, pemerintah mempercepat proses hukum dalam pembubaran HTI tersebut.
"Lebih cepat lebih baik," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian