Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Tunjangan Kinerja Daerah Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jakarta akan dipotong jika mudik ke kampung halaman dengan memanfaatkan kendaraan dinas.
"Kan kami punya mekanismenya. Gampang sekali, dipotong TKD-nya. Kami kan sudah punya teknologinya. Kita lihat atas nama siapa," kata Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/6/2017).
Djarot berharap para PNS menaati peraturan dengan tidak memakai aset negara untuk urusan pribadi. Apalagi, mereka sudah diberi gaji dan tunjangan yang besar.
"Kan keterlaluan ya. TKD sudah cukup tinggi cukup besar mereka. Terus kalau mau mudik pakai kendaraan dinas apa nggak malu itu," ujar Djarot.
"Karena kendaraan dinas kan untuk dinas, bukan untuk acara keluarga, apalagi mudiknya sampai jauh, ke Sumatera misalnya atau ke Jawa Timur, pulang ke Blitar waduh. Jangan," Djarot menambahkan.
Djarot mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi tindak tanduk PNS. Apabila menemukan mobil dinas digunakan untuk mudik, silakan foto dan laporkan ke pemerintah Jakarta.
"Oh masyarakat perlu (mengawasi), asalkan betul-betul obyektif. Jangan sampai karena perasaan nggak suka, dendam, supaya itu jatuh, supaya dikasih sanksi, oh itu jahat banget. Nggak boleh kayak begitu, mencari-cari kesalahan. Tapi kita butuh bantuan dari masyarakat," katanya.
"Kan kami punya mekanismenya. Gampang sekali, dipotong TKD-nya. Kami kan sudah punya teknologinya. Kita lihat atas nama siapa," kata Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/6/2017).
Djarot berharap para PNS menaati peraturan dengan tidak memakai aset negara untuk urusan pribadi. Apalagi, mereka sudah diberi gaji dan tunjangan yang besar.
"Kan keterlaluan ya. TKD sudah cukup tinggi cukup besar mereka. Terus kalau mau mudik pakai kendaraan dinas apa nggak malu itu," ujar Djarot.
"Karena kendaraan dinas kan untuk dinas, bukan untuk acara keluarga, apalagi mudiknya sampai jauh, ke Sumatera misalnya atau ke Jawa Timur, pulang ke Blitar waduh. Jangan," Djarot menambahkan.
Djarot mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi tindak tanduk PNS. Apabila menemukan mobil dinas digunakan untuk mudik, silakan foto dan laporkan ke pemerintah Jakarta.
"Oh masyarakat perlu (mengawasi), asalkan betul-betul obyektif. Jangan sampai karena perasaan nggak suka, dendam, supaya itu jatuh, supaya dikasih sanksi, oh itu jahat banget. Nggak boleh kayak begitu, mencari-cari kesalahan. Tapi kita butuh bantuan dari masyarakat," katanya.
Pulang cepat
Selama bulan Ramadan, PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta pulang lebih awal. Mereka masuk mulai pukul 7.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB.
"Seperti tahun yang lalu, masuknya kita cepat dan pulangnya juga lebih cepat. Masuknya jam 07.00 pulangnya jam 14.30 kan ya," ujar Djarot Saiful di Balai Kota Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Meski PNS DKI pulang lebih cepat dari biasanya, Djarot memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu. Sebab, khusus untuk bidang tertentu pegawai akan kerja seperti biasa untuk melayani masyarakat.
"Sebenarnya, kalau pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, pendidikan itu sama. Ada juga beberapa temen yang nggak ada jam kerjanya. Artinya apa? Yah, selama kerja kita masih belum beres yah tetap dikerjakan," kata Djarot.
Lebih jauh, dia menegaskan PNS yang masuk kerja terlambat, tunjangan akan dipotong. Djarot memastikan pegawai tidak akan bisa memanipulasi data kehadiran.
"Ada sistem absen gampang. Sanksinya langsung potong TKD, pointnya. Gampanglah, pokoknya nggak bisa bohong dia karena pakai finger pint kan. Kalau by sistem gampang banget yah," kata Djarot.
"Ini menuntut tanggung jawab dari masing-masing yah. Mereka bukan anak kecil lagi kok. Itu sanksinya gampang banget buat teman-teman yang terlambat dan tidak melaksanakan tugas dengan baik," Djarot menambahkan.
"Seperti tahun yang lalu, masuknya kita cepat dan pulangnya juga lebih cepat. Masuknya jam 07.00 pulangnya jam 14.30 kan ya," ujar Djarot Saiful di Balai Kota Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Meski PNS DKI pulang lebih cepat dari biasanya, Djarot memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu. Sebab, khusus untuk bidang tertentu pegawai akan kerja seperti biasa untuk melayani masyarakat.
"Sebenarnya, kalau pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, pendidikan itu sama. Ada juga beberapa temen yang nggak ada jam kerjanya. Artinya apa? Yah, selama kerja kita masih belum beres yah tetap dikerjakan," kata Djarot.
Lebih jauh, dia menegaskan PNS yang masuk kerja terlambat, tunjangan akan dipotong. Djarot memastikan pegawai tidak akan bisa memanipulasi data kehadiran.
"Ada sistem absen gampang. Sanksinya langsung potong TKD, pointnya. Gampanglah, pokoknya nggak bisa bohong dia karena pakai finger pint kan. Kalau by sistem gampang banget yah," kata Djarot.
"Ini menuntut tanggung jawab dari masing-masing yah. Mereka bukan anak kecil lagi kok. Itu sanksinya gampang banget buat teman-teman yang terlambat dan tidak melaksanakan tugas dengan baik," Djarot menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung