Suara.com - Sejumlah menteri melakukan rapat koordinasi khusus untuk membahas implementasi pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Sejumlah menteri yang mengikuti rapat di antaranya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Asman Abnur, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius.
Menkominfo Rudiantara mengatakan rapat tersebut membahas persiapan implementasi BSSN. BSSN diketahui telah resmi dibentuk setelah ditandatangani Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2017.
"(Rapat) persiapan implementasi BSSN, nanti ada tim transisi segala, itu saja sih, karena nanti kan harus ada nomenklatur dari keuangan dari organisasi, itu harus selesai cepat," ujar Rudiantara.
Menpan RB Asman Abnur mengatakan pembentukan BSSN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017, akan ada penggabungan antara kewenangan yang berada dalam ranah Kemenkominfo dengan Lembaga Sandi Negara.
"Pembentukan, kan seusai Perpres 57 tahun 2017, pembentukkan Badan Siber dan Sandi Negara, jadi sudah keluar Peraturan Presidennya, sekarang ada beberapa lembaga seperti Lemsaneg ada satu unit di Keminfo yang bergabung dalam Badan Siber dan Sandi negara ini. Jadi peralihan yang harus kita percepat itu yang tadi dirapatkan," kata dia.
Kata Asman, masih dalam proses pengalihan Sumber Daya Manusia yang ada di Lembaga Sandi Negara dan di Kemenkominfo yang akan melebur di dalam BSSN.
"Yang penting sepakat itu semua akan beralih akan ada masa transisi namanya dalam tempo paling lama 4 bulan selesai," kata dia.
Lebih lanjut, nantinya akan ada Panitia Seleksi (Pansel) untuk menentukan pimpinan BSSN.
Baca Juga: Badan Siber Nasional Resmi Dibentuk
Adapun Tim Transisi Pembentukan BSSN terdiri Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan, Lembaga Sandi Negara, KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
"Jadi kita harap lebih cepat Badan Siber dan Sandi Negara ini ditunjuk pimpinannya, dalam waktu dekat akan dibentuk pansel untuk menunjuk pimpinannya. Karena tadi Perpres sudah ditetapkan ada satu kepala, 4 deputi. nah nanti deputi dan satu kepala ini yang membentuk struktur organisasinya. Nanti diajukan ke kementerian PAN RB bersama Menteri Keuangan nanti akan ada SOTK (Stuktur Organisasi dan Tata Kerja)," ucap Asman.
Sebelumnya seperti yang diumumkan Sekretariat Kabinet dalam laman resminya, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) pada 19 Mei 2017.
Di dalamnya disebutkan bahwa BSSN bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Dalam praktiknya, BSSN akan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan dipimpin oleh seorang kepala dan dibantu oleh Sekretariat Umum serta empat deputi yaitu, Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian.
Kepala BSSN diangkat dan diberhentikan atas usul Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sedangkan Sekretaris Umum dan Deputi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Kepala BSSN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung