Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan kesimpulan awal soal hak angket yang diajukan oleh anggota DPR. Menurut KPK, hak angket tersebut tidak bisa dilakukan DPR karena KPK bukan bagian dari pemerintah.
Hasil kesimpulan tersebut didapat setelah meminta pendapat Guru Besar Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji.
"Sementara kami lihat sepertinya angket itu tidak cocok untuk KPK. Sebab, hak angket seharusnya ditujukan kepada instansi yang berada di ranah pemerintah eksekutif," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).
Ia mengatakan, KPK akan terus mengundang sejumlah akademisi untuk membahas sikap lembaga antirasuah tersebut terhadap panitia khusus hak angket yang dibuat DPR.
Laode menuturkan, KPK juga akan membahas perihal keabsahan pansus yang digagas Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Pasalnya, saat paripurna, Fahri kala itu sepihak menyetujui pembentukan pansus tanpa mendengarkan tanggapan dari anggota yang hadir.
Meski terus membahas soal pansus hak angket DPR, Laode memastikan kinerja KPK tidak terganggu.
Baca Juga: DPR Minta Tindak Penyedia Penjara Mewah Lapas Cipinang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK