Suara.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindak oknum yang sengaja membiarkan terciptanya ruang tahanan mewah di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
"Apabila itu ada kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan oleh aparat di Lapas maka harus diberikan hukuman sesuai dengan kesalahan yang dilakukan," kata Didik di DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Dia menambahkan, informasi Lapas mewah seperti ini memang sudah terjadi beberapa kali. Makanya ini menjadi evaluasi dan perhatian lebih dari KemenkumHAM khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan penertiban.
Dia pun menilai, peristiwa ini adalah potret buruk dari manajerial Lapas baik secara keseluruhan maupun konteks-konteks yang sangat spesifik dan khusus. Komisi III DPR, tambahnya, akan mendorong agar KemenkumHAM Dirjen Pas untuk melakukan pembersihan terhadap oknum yang bermain-main dengan pengelolaan lapas yang tidak sesuai dengan standar dari negara.
"Apabila berulang kali adanya lapas mewah di luar standar dari negara tentu harus dipertanyakan kepada Kepala Lapasnya di sana dan saya minta kepada seluruh aparat kemenkumHAM untuk betul mengevaluasi dan mencari apakah memang hal tersebut terjadi penyimpangan atau kesalahan," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, KemenkumHAM juga harus memberikan apresiasi kepada pihak yang menemukan informasi ini. Dia pun berharap seluruh elemen masyarakat dan stake holder bisa menjadi pengawas sehingga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.
"Tentu kemenkumham harus memberikan apresiasi kepada pihak yang bisa memberikan apresiasi yang bisa dipertanggungjawabkan termasuk yang ditemukan BNN," tuturnya.
Untuk diketahui, BNN menemukan ruangan sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
"Penemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Selasa (13/6/2017).
Selain itu, menemukan beberapa barang, seperti satu unit laptop, satu unit IPAD, empat unit telepon genggam dan satu unit token.
"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial," kata Budi.
Pada penggeledahan, tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel.
Haryanto Chandra alias Gombak adalah narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis 14 tahun penjara.
Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil menyita uang dalam rekening tersangka LLT dan A, satu unit rumah di Jawa Timur serta satu unit minibus tahun 2017. Dengan total aset yang disita dalam kasus ini sebesar Rp9,6 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu