Suara.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindak oknum yang sengaja membiarkan terciptanya ruang tahanan mewah di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
"Apabila itu ada kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan oleh aparat di Lapas maka harus diberikan hukuman sesuai dengan kesalahan yang dilakukan," kata Didik di DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Dia menambahkan, informasi Lapas mewah seperti ini memang sudah terjadi beberapa kali. Makanya ini menjadi evaluasi dan perhatian lebih dari KemenkumHAM khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan penertiban.
Dia pun menilai, peristiwa ini adalah potret buruk dari manajerial Lapas baik secara keseluruhan maupun konteks-konteks yang sangat spesifik dan khusus. Komisi III DPR, tambahnya, akan mendorong agar KemenkumHAM Dirjen Pas untuk melakukan pembersihan terhadap oknum yang bermain-main dengan pengelolaan lapas yang tidak sesuai dengan standar dari negara.
"Apabila berulang kali adanya lapas mewah di luar standar dari negara tentu harus dipertanyakan kepada Kepala Lapasnya di sana dan saya minta kepada seluruh aparat kemenkumHAM untuk betul mengevaluasi dan mencari apakah memang hal tersebut terjadi penyimpangan atau kesalahan," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, KemenkumHAM juga harus memberikan apresiasi kepada pihak yang menemukan informasi ini. Dia pun berharap seluruh elemen masyarakat dan stake holder bisa menjadi pengawas sehingga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.
"Tentu kemenkumham harus memberikan apresiasi kepada pihak yang bisa memberikan apresiasi yang bisa dipertanggungjawabkan termasuk yang ditemukan BNN," tuturnya.
Untuk diketahui, BNN menemukan ruangan sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
"Penemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Selasa (13/6/2017).
Selain itu, menemukan beberapa barang, seperti satu unit laptop, satu unit IPAD, empat unit telepon genggam dan satu unit token.
"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial," kata Budi.
Pada penggeledahan, tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel.
Haryanto Chandra alias Gombak adalah narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis 14 tahun penjara.
Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil menyita uang dalam rekening tersangka LLT dan A, satu unit rumah di Jawa Timur serta satu unit minibus tahun 2017. Dengan total aset yang disita dalam kasus ini sebesar Rp9,6 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya