Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menerima komentar sejumlah kejaksaan yang menyebut mereka melakukan operasi tangkap tangan terhadap kasus yang nilai uangnya kecil atau recehan.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, saat melakukan OTT, KPK tidak menimbang nilai uang saat berlangsung penangkapan.
"KPK tidak pernah melihat jumlah objek yang di OTT. Ada yang kami mendapatkannya hanya Rp100 juta ada yang Rp10 juta. Tapi yang kami lihat adalah akibat dari praktik itu. Jadi bukan soal nilai uangnya, tapi lihat gambaran besar kasusnya," kata Laode di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).
Mantan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tersebut mencontohkan, sejumlah kasus yang pernah diungkap KPK.
Ia mengatakan, KPK pernah OTT terhadap pelaku korupsi dengan barnag bukti hanya Rp100 juta. Tapi, di balik uang Rp100 juta tersebut, KPK berhasil menyelamatkan uang negara senilai ratusan miliar rupiah.
"Termasuk yang waktu itu (OTT Jaksa Bengkulu) ada Rp10 juta, tapi yang tak kelihatan ada Rp100 juta, jadi itu yang harus kemukakan. Dalam kasus itu, kami mendapatkan dokumen yang merujuk adanya pembagian uang ke aparat penegak hukum sebesar 1,5 hingga 2 persen dari jumlah anggaran proyek,” terangnya.
Sebelumnya beredar foto oknum Jaksa yang sedang memegang selembar kertas. Pada kertas tersebut terdapat tulisan yang menyindir soal OTT KPK yang nilainya kecil. Seperti kertas yang dipegang oleh seorang jaksa yang berjenis kelamin perempuan bertuliskan:
“Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah triliunan uang negara kami selamatkan, kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTT Recehan.”
Baca Juga: Mengeluh Sulit "BAB", Lihat Apa yang Ada dalam Perut Lelaki Ini
Selain itu, KPK juga dinilai ingin merusak lembaga kejaksaan dengan penangakpan terhadap pelaku kasus-kasus yang mereka nilai sebagai kasus recehan.
Padahal, kata mereka, anggaran besar yang didapat KPK bisa mengungkap kasus yang lebih besar. Itu seperti tulisan yang dipegang oleh seorang jaksa berjenis kelamin laki-laki:
'Kami terus bekerja walau anggaran terbatas, Kami terus semangat walau tanpa pencitraan, kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTT Recehan'.
Untuk diketahui, pada tanggal 9 Juni 2017, KPK menangkap Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba. Dia diduga menerima suap terkait sejumlah proyek irigasi sungai di Propinsi Bengkulu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp10 juta. Namun, diduga uang tersebut merupakan pemberian yang ke sekian kalinya, setelah sebelumnya telah diberikan uang senilai Rp140 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan