Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menerima komentar sejumlah kejaksaan yang menyebut mereka melakukan operasi tangkap tangan terhadap kasus yang nilai uangnya kecil atau recehan.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, saat melakukan OTT, KPK tidak menimbang nilai uang saat berlangsung penangkapan.
"KPK tidak pernah melihat jumlah objek yang di OTT. Ada yang kami mendapatkannya hanya Rp100 juta ada yang Rp10 juta. Tapi yang kami lihat adalah akibat dari praktik itu. Jadi bukan soal nilai uangnya, tapi lihat gambaran besar kasusnya," kata Laode di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).
Mantan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tersebut mencontohkan, sejumlah kasus yang pernah diungkap KPK.
Ia mengatakan, KPK pernah OTT terhadap pelaku korupsi dengan barnag bukti hanya Rp100 juta. Tapi, di balik uang Rp100 juta tersebut, KPK berhasil menyelamatkan uang negara senilai ratusan miliar rupiah.
"Termasuk yang waktu itu (OTT Jaksa Bengkulu) ada Rp10 juta, tapi yang tak kelihatan ada Rp100 juta, jadi itu yang harus kemukakan. Dalam kasus itu, kami mendapatkan dokumen yang merujuk adanya pembagian uang ke aparat penegak hukum sebesar 1,5 hingga 2 persen dari jumlah anggaran proyek,” terangnya.
Sebelumnya beredar foto oknum Jaksa yang sedang memegang selembar kertas. Pada kertas tersebut terdapat tulisan yang menyindir soal OTT KPK yang nilainya kecil. Seperti kertas yang dipegang oleh seorang jaksa yang berjenis kelamin perempuan bertuliskan:
“Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah triliunan uang negara kami selamatkan, kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTT Recehan.”
Baca Juga: Mengeluh Sulit "BAB", Lihat Apa yang Ada dalam Perut Lelaki Ini
Selain itu, KPK juga dinilai ingin merusak lembaga kejaksaan dengan penangakpan terhadap pelaku kasus-kasus yang mereka nilai sebagai kasus recehan.
Padahal, kata mereka, anggaran besar yang didapat KPK bisa mengungkap kasus yang lebih besar. Itu seperti tulisan yang dipegang oleh seorang jaksa berjenis kelamin laki-laki:
'Kami terus bekerja walau anggaran terbatas, Kami terus semangat walau tanpa pencitraan, kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTT Recehan'.
Untuk diketahui, pada tanggal 9 Juni 2017, KPK menangkap Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba. Dia diduga menerima suap terkait sejumlah proyek irigasi sungai di Propinsi Bengkulu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp10 juta. Namun, diduga uang tersebut merupakan pemberian yang ke sekian kalinya, setelah sebelumnya telah diberikan uang senilai Rp140 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?