Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menerima komentar sejumlah kejaksaan yang menyebut mereka melakukan operasi tangkap tangan terhadap kasus yang nilai uangnya kecil atau recehan.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, saat melakukan OTT, KPK tidak menimbang nilai uang saat berlangsung penangkapan.
"KPK tidak pernah melihat jumlah objek yang di OTT. Ada yang kami mendapatkannya hanya Rp100 juta ada yang Rp10 juta. Tapi yang kami lihat adalah akibat dari praktik itu. Jadi bukan soal nilai uangnya, tapi lihat gambaran besar kasusnya," kata Laode di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).
Mantan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tersebut mencontohkan, sejumlah kasus yang pernah diungkap KPK.
Ia mengatakan, KPK pernah OTT terhadap pelaku korupsi dengan barnag bukti hanya Rp100 juta. Tapi, di balik uang Rp100 juta tersebut, KPK berhasil menyelamatkan uang negara senilai ratusan miliar rupiah.
"Termasuk yang waktu itu (OTT Jaksa Bengkulu) ada Rp10 juta, tapi yang tak kelihatan ada Rp100 juta, jadi itu yang harus kemukakan. Dalam kasus itu, kami mendapatkan dokumen yang merujuk adanya pembagian uang ke aparat penegak hukum sebesar 1,5 hingga 2 persen dari jumlah anggaran proyek,” terangnya.
Sebelumnya beredar foto oknum Jaksa yang sedang memegang selembar kertas. Pada kertas tersebut terdapat tulisan yang menyindir soal OTT KPK yang nilainya kecil. Seperti kertas yang dipegang oleh seorang jaksa yang berjenis kelamin perempuan bertuliskan:
“Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah triliunan uang negara kami selamatkan, kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTT Recehan.”
Baca Juga: Mengeluh Sulit "BAB", Lihat Apa yang Ada dalam Perut Lelaki Ini
Selain itu, KPK juga dinilai ingin merusak lembaga kejaksaan dengan penangakpan terhadap pelaku kasus-kasus yang mereka nilai sebagai kasus recehan.
Padahal, kata mereka, anggaran besar yang didapat KPK bisa mengungkap kasus yang lebih besar. Itu seperti tulisan yang dipegang oleh seorang jaksa berjenis kelamin laki-laki:
'Kami terus bekerja walau anggaran terbatas, Kami terus semangat walau tanpa pencitraan, kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTT Recehan'.
Untuk diketahui, pada tanggal 9 Juni 2017, KPK menangkap Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba. Dia diduga menerima suap terkait sejumlah proyek irigasi sungai di Propinsi Bengkulu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp10 juta. Namun, diduga uang tersebut merupakan pemberian yang ke sekian kalinya, setelah sebelumnya telah diberikan uang senilai Rp140 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17vs Zambia: Garuda Muda Bidik3Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Projo 'Buang Muka' Jokowi? Pengamat Ungkap Manuver Politik Budi Arie Selamatkan Diri
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri