Suara.com - Rencana kebijakan waktu belajar 8 jam perhari dan libur Sabtu-Minggu yang akan dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dikritik sejumlah pihak. Salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kebijakan itu dinilai berdampak negatif pada sekolah-sekolah agama, seperti madrasyah dinayah yang dikelola secara swadaya oleh yayasan dan pesantren.
Terkait hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku membicaranya dengan Menteri Muhadjir. Dia menyarankan agar kebijakan tersebut jelaskan kepada masyarakat secara utuh. Sehingga tidak menimbulkan polemik.
"Perlu ada sosialisasi lebih masif, lebih menyeluruh dan utuh kalau kebijakan ini dilaksanakan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Menurut dia, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan keberadaan sekolah-sekolah keagamaan seperti Madrasyah Diniyah. Ia berharap kebijakan itu dibarengi dengan penguatan Madrasyah Dinayah dan Pondok Pesantren. Selain itu, guru-guru di sekolah-sekolah agama diberikan tambahan waktu mengajar.
"Sehingga itu sesuatu yang maslahat bagi Madrasyah Diniyah, bagi Pondok Pesantren, bagi pendidikan-pendidikan keagamaan yang sifatnya informal dan nonformal itu, bukan malah sebaliknya," ujar dia.
Maka dari itu, lanjut dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu bekerjasama dengan sekolah-sekolah agama aseperti Madrasah Diniyah tersebut, sehingga kebijakan ini nantinya memberikan dampak positif bagi semua pihak.
"Harapan kami Kemendikbud memberikan pengakuan kepada sejumlah Madrasyah Diniyah, Pondok Pesantren bahwa itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sekolah-sekolah dalam menerapkan (kebijakan) ini," tandas dia.
Baca Juga: Kemdikbud Bantah Hapus Pendidikan Agama di Sekolah
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS