Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau kepada para penceramah di rumah ibadah, supaya tidak memprovokasi jamaahnya untuk memusuhi jamaah penganut keyakinan yang berbeda. Seruan ini berulang kali dia sampaikan.
"Seruan soal ceramah di rumah-rumah ibadah itu berlaku kepada semua agama, kepada semua rumah ibadah," kata Lukman saat ditemui di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Rumah ibadah mesti dijaga kesuciannya dengan tidak menebar kebencian kepada kelompok-kelompok agam lain. Kata dia, rumah ibadah mestinya dapat menjamin keamanan bagi siapapun.
"Jangan sampai rumah ibadah itu di jadikan tempat untuk membangun rasa permusuhan, saling mencela, saling memfitnah dan melontarkan ujaran-ujaran kebencian," tutur Lukman
Seruan itu tidak hanya berlaku bagi para penceramah, melainkan juga para pengelola rumah ibadah. Sebab merekalah yang menentukan siapa akan menjadi penceramah.
Masyarakat umum, sebagai ummat beragama, juga diimbau untuk ikut mengontrol apabila ada ceramah-ceramah yang di luar batas, di luar kepatutan, kepantasan.
"Misalnya menghina mencela, mencaci maki, menyalah-nyalahkan keyakinan yang lain, apalagi kemudian melecehkan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan juga Bhineka Tunggal Ika," ujar Lukman.
"Saya pikir hal-hal seperti itu harus disampaikan, kalau tidak kepada penceramah yang bersangkutan, ya ke para pengelola rumah ibadah itu, supaya mereka juga punya tanggung jawab untuk menghadirkan para penceramah yang menyejukkan dan yang mendamaikan. Menyampaikan esensi dan subtansi dari ajaran agama itu sendiri," Lukman menambahkan.
Baca Juga: Menteri Agama Ajak Umat Introspeksi di Ramadan, Jaga Keberagaman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan