Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau kepada para penceramah di rumah ibadah, supaya tidak memprovokasi jamaahnya untuk memusuhi jamaah penganut keyakinan yang berbeda. Seruan ini berulang kali dia sampaikan.
"Seruan soal ceramah di rumah-rumah ibadah itu berlaku kepada semua agama, kepada semua rumah ibadah," kata Lukman saat ditemui di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Rumah ibadah mesti dijaga kesuciannya dengan tidak menebar kebencian kepada kelompok-kelompok agam lain. Kata dia, rumah ibadah mestinya dapat menjamin keamanan bagi siapapun.
"Jangan sampai rumah ibadah itu di jadikan tempat untuk membangun rasa permusuhan, saling mencela, saling memfitnah dan melontarkan ujaran-ujaran kebencian," tutur Lukman
Seruan itu tidak hanya berlaku bagi para penceramah, melainkan juga para pengelola rumah ibadah. Sebab merekalah yang menentukan siapa akan menjadi penceramah.
Masyarakat umum, sebagai ummat beragama, juga diimbau untuk ikut mengontrol apabila ada ceramah-ceramah yang di luar batas, di luar kepatutan, kepantasan.
"Misalnya menghina mencela, mencaci maki, menyalah-nyalahkan keyakinan yang lain, apalagi kemudian melecehkan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan juga Bhineka Tunggal Ika," ujar Lukman.
"Saya pikir hal-hal seperti itu harus disampaikan, kalau tidak kepada penceramah yang bersangkutan, ya ke para pengelola rumah ibadah itu, supaya mereka juga punya tanggung jawab untuk menghadirkan para penceramah yang menyejukkan dan yang mendamaikan. Menyampaikan esensi dan subtansi dari ajaran agama itu sendiri," Lukman menambahkan.
Baca Juga: Menteri Agama Ajak Umat Introspeksi di Ramadan, Jaga Keberagaman
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran