Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, menolak gugatan anak dan menantu terkait utang piutang sebesar Rp1,8 miliar terhadap ibunya, Siti Rokayah (83), Rabu (14/6/2017).
"Memutuskan bahwa gugatan penggugat ditolak untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Endratno Rajamai saat sidang perdata di Pengadilan Negeri Garut.
Gugatan sebesar Rp1,8 miliar yang berawal dari utang piutang itu diajukan oleh Handoyo dan istrinya, Yani Suryani, kepada Siti Rokayah serta anaknya.
Hakim menolak gugatan pasangan suami istri itu karena bukti yang diajukan penggugat tidak sesuai dengan pokok perkara yang diajukannya.
Hakim juga menilai bahwa masalah rumah milik Siti Rokayah yang disengketakan penggugat tidak sesuai dengan pokok gugatan tentang utang piutang.
"Kasus yang digugat terkait utang piutang bukan kasus jual beli," kata Endratno.
Hakim menjelaskan, terkait utang semula sebesar Rp21,5 juta hingga menjadi perkara gugatan sebesar Rp1,8 miliar tidak dapat dibuktikan dalam persidangan.
Adanya putusan hakim tersebut, maka tergugat yakni Siti Rokayah dan anaknya bebas dari seluruh gugatan materil sebesar Rp1,8 miliar.
"Jika ingin mengajukan upaya hukum silakan sesuai dengan waktu yang ditentukan," katanya.
Menanggapi putusan pengadilan, Kuasa Hukum Penggugat, Jopie Gilalo, SH menyatakan, akan menanyakan terlebih dahulu kepada Handoyo dan Yani terkait upaya hukum selanjutnya.
"Akan saya tanyakan dulu, apakah akan banding atau tidak," katanya.
Dalam persidangan putusan tersebut, tidak dihadiri oleh penggugat, sedangkan tergugat Siti Rokayah hadir di persidangan dengan menggunakan kursi roda.
Perwakilan keluarga tergugat, Eep Rudiana mengatakan, bersyukur kasus gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Garut.
Meskipun ditolak gugatannya, kata Eep, ibunya tetap akan memaafkan anak dan menantu yang menggugatnya.
"Amih (panggilan Siti Rokayah) memaafkan ke Yani termasuk Handoyo, apalagi ini ibu sama anak, mana ada ibu yang tidak sayang anak," katanya. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Ekspansi Berlanjut, Persib Store Kini Hadir di Garut
-
Epy Kusnandar Sempat Berwasiat Minta Dimakamkan di Kampung Halaman Dekat Makam Sang Ibu
-
Rahasia Umbi Garut di Minuman Ini: Solusi Alami Obati GERD dan Maag yang Direkomendasikan Ahli Gizi!
-
Destinasi Wisata Garut, Hotel ini Tawarkan Pemandangan 3 Gunung hingga Aktivitas Menarik Nataru
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Banjir Jakarta Meluas Rendam 147 RT dan 19 Jalan, Puluhan Warga Pejaten Barat Mulai Mengungsi
-
Feri Amsari dan Tiyo Ardianto Ingatkan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
AS Diduga Serang SD Putri di Iran Tewaskan 168 Orang, Donald Trump Justru Salahkan Teheran