Suara.com - Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, pada era kekinian, kerapkali diidentikkan dengan perayaan yang harus disambut dengan segala hal yang terbilang baru. Satu hal yang lumrah saat lebaran adalah, memakai baju baru.
Karenanya, tak heran kalau banyak orang yang rela melakukan apa pun untuk mendapatkan atau membelikan seseorang yang ia kasihi baju baru menjelang lebaran.
Bahkan, si Pitung (25), warga Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, rela menjambret demi membelikan baju lebaran sang istri.
Alhasil, Pitung harus dalam-dalam mengubur impiannya untuk berlebaran bersama sang istri yang memakai baju baru.
Sebab, sebelum bunyi beduk bertalu-talu tanda lebaran, Pitung sudah meringkuk di balik jeruji besi plus dengan kaki pincang karena ditembak polisi.
“Dia melakukan aksi penjambretan seorang diri. Saat ditangkap, ia sempat melarikan diri, akhirnya kami lumpuhkan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Babel Ajun Komisaris Besar Abdul Mun'im, Rabu (14/6/2017).
Selain menangkap Pitung, polisi juga menyita dua busana perempuan milik istri Pitung yang diduga dibeli memakai uang hasil menjambret.
Peristiwa itu bermula ketika Pitung kebingungan mencari uang demi membelikan baju lebaran untuk sang istri. Padahal, ia sudah tak lagi ikut bekerja sebagai penambang timah.
Baca Juga: Mabes Polri Jelaskan Tata Cara Ajukan Red Notice
Akhirnys, Senin (5/6/2017), ia membulatkan tekad untuk menjambret. Ia beroperasi di kawasan Gelanggang Olahraga toboali.
Pada hari itu, ia melakukan aksinya terhadap pegawai honorarium Pemkab Bangka Selatan yang baru saja menarik tunai uang di gerai ATM GOR Toboali.
Berkat aksinya, Pitung mendapatkan uang tunai Rp1,3 juta plus satu ponsel milik korban.
Tak menunggu lama, Pitung segera menggunakan uang itu untuk membelikan dua stel baju sang istri, satu baju koko untuk dirinya sendiri dan sebuah ponsel.
Namun, korban yang tak ikhlas duitnya diambil Pitung lantas melapor ke polisi.
Setelah kasak-kusuk, tim Jatanras Dit Krimum Polda Babel bersama Tim Reskrim Polres Bangka Selatan bersiasat menangkap si Pitung.
Berita Terkait
-
Fharida dan Bayinya Tewas Tenggelam saat Mencuci Timah di Sungai
-
Mensos Apresiasi Aplikasi "Kembang Desa" di Bangka Belitung
-
Bawa Bukti, Saksi Ungkap Propaganda SARA saat Ahok Cagub Babel
-
Ribuan Orang Jadi Korban dan 3 Jembatan Putus di Banjir Babel
-
Mengintip Terminal Baru Depati Amir dan Gairah Wisata Babel
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana