Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan. Polda Metro Jaya belum lama ini mengajukan permohonan kepada National Central Bureau atau Interpol Indonesia untuk menerbitkan red notice buat Rizieq Shihab, tapi dikembalikan karena persyaratannya dianggap kurang lengkap.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul kemudian menjelaskan prosedur pengajuan red notice kepada Interpol.
"Tata caranya itu kan harus dari penyidik kemudian ke Wasidik (Pengawas Penyidik), ke Bareskrim, kemudian mengajukan ke Divhubinter, ini tata cara. Kemudian setelah itu, dilakukan gelar. Setelah gelar, kemudian itu tata cara, mekanismenya," ujar Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Tahapan selanjutnya pemeriksaan administrasi penyidikan.
"Kemudian yang diperiksa adalah administrasi penyidikan, administrasi penyidikan dilihat, ada nggak surat perintah penangkapan misalnya, kemudian di dalam surat penangkapan tersebut sudah apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, siapa orangnya kemudian pasal yang dilanggar apa, kemudian ada laporan hasilnya tidak. Jadi kelengkapan administrasi itu yang dilihat," kata Martinus.
"Ini nanti akan menjadi bahan dari Interpol Indonesia untuk mengajukan bahan, jadi itu harus dilengkapi dulu," Martinus menambahkan.
Sebelumnya, Interpol Indonesia mengembalikan pengajuan red notice Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya.
"Iya sudah dikembalikan karena belum memenuhi syarat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (12/6/2017)
Argo mengatakan nanti penyidik akan merumuskan langkah selanjutnya.
"Untuk langkah selanjutnya nanti akan dirumuskan kembali oleh penyidik," kata dia.
Penyidik juga belum menentukan opsi lain untuk memulangkan Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi.
Dia hanya menjelaskan jika saat ini hal yang diprioritaskan penyidik adalah melengkapi berkas perkara Rizieq setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
"Pokoknya kami utamakan menyelsaikan berkasnya dulu, yang utama itu," kata Argo.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul kemudian menjelaskan prosedur pengajuan red notice kepada Interpol.
"Tata caranya itu kan harus dari penyidik kemudian ke Wasidik (Pengawas Penyidik), ke Bareskrim, kemudian mengajukan ke Divhubinter, ini tata cara. Kemudian setelah itu, dilakukan gelar. Setelah gelar, kemudian itu tata cara, mekanismenya," ujar Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Tahapan selanjutnya pemeriksaan administrasi penyidikan.
"Kemudian yang diperiksa adalah administrasi penyidikan, administrasi penyidikan dilihat, ada nggak surat perintah penangkapan misalnya, kemudian di dalam surat penangkapan tersebut sudah apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, siapa orangnya kemudian pasal yang dilanggar apa, kemudian ada laporan hasilnya tidak. Jadi kelengkapan administrasi itu yang dilihat," kata Martinus.
"Ini nanti akan menjadi bahan dari Interpol Indonesia untuk mengajukan bahan, jadi itu harus dilengkapi dulu," Martinus menambahkan.
Sebelumnya, Interpol Indonesia mengembalikan pengajuan red notice Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya.
"Iya sudah dikembalikan karena belum memenuhi syarat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (12/6/2017)
Argo mengatakan nanti penyidik akan merumuskan langkah selanjutnya.
"Untuk langkah selanjutnya nanti akan dirumuskan kembali oleh penyidik," kata dia.
Penyidik juga belum menentukan opsi lain untuk memulangkan Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi.
Dia hanya menjelaskan jika saat ini hal yang diprioritaskan penyidik adalah melengkapi berkas perkara Rizieq setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
"Pokoknya kami utamakan menyelsaikan berkasnya dulu, yang utama itu," kata Argo.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter