Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polisi masih memeriksa dua tersangka pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap nasabah BCA bernama Davidson Tantono (30). Polisi sedang berusaha membongkar jaringan mereka.
"Kami masih dalami dulu untuk jaringannya dan kelompoknya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2017)
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku sudah melakukan kejahatan hampir 10 kali. Perampokan yang mereka lakukan tak hanya di Jakarta, tapi juga di sejumlah daerah.
"Sementara ini, pelaku tersebut sudah melakukan kegiatan lebih dari 10 kali kegiatannya. Tidak hanya di Jakarta, namun juga di luar Jakarta. TKP-nya banyak, sedang kami telusuri. Dari Jakarta ada, luar Jakarta ada," kata dia.
Selain itu, polisi juga menggali keterangan mengenai apakah uang sekitr Rp350 juta yang dirampok dari Davidson sudah dibagi-bagi ke kawanan atau belum.
"Kami masih mendalami apakah uang itu sempat dibagi-bagikan atau tidak," kata dia.
Dua tersangka pelaku yang sudah dibekuk polisi bertugas sebagai mata-mata di dalam bank dan penyebar ranjau paku untuk membuat mobil korban kempes di tengah jalan.
Kawanan bandit yang merampok Davidson berjumlah lebih dari empat orang.
Tempat kejadian perkara di dekat SPBU, Jalan Daan Mogot, kilometer 12, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (9/6/2017), siang.
Kejadiannya tak lama setelah Davidson mengambil uang di kantor BCA cabang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kami masih dalami dulu untuk jaringannya dan kelompoknya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2017)
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku sudah melakukan kejahatan hampir 10 kali. Perampokan yang mereka lakukan tak hanya di Jakarta, tapi juga di sejumlah daerah.
"Sementara ini, pelaku tersebut sudah melakukan kegiatan lebih dari 10 kali kegiatannya. Tidak hanya di Jakarta, namun juga di luar Jakarta. TKP-nya banyak, sedang kami telusuri. Dari Jakarta ada, luar Jakarta ada," kata dia.
Selain itu, polisi juga menggali keterangan mengenai apakah uang sekitr Rp350 juta yang dirampok dari Davidson sudah dibagi-bagi ke kawanan atau belum.
"Kami masih mendalami apakah uang itu sempat dibagi-bagikan atau tidak," kata dia.
Dua tersangka pelaku yang sudah dibekuk polisi bertugas sebagai mata-mata di dalam bank dan penyebar ranjau paku untuk membuat mobil korban kempes di tengah jalan.
Kawanan bandit yang merampok Davidson berjumlah lebih dari empat orang.
Tempat kejadian perkara di dekat SPBU, Jalan Daan Mogot, kilometer 12, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (9/6/2017), siang.
Kejadiannya tak lama setelah Davidson mengambil uang di kantor BCA cabang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Komentar
Berita Terkait
-
Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi