Suara.com - Muhamad Bola harus dalam-dalam mengubur impiannya untuk bisa hidup tenang di masa senja usianya. Sebab, kakek berusia 74 tahun itu justru harus berseteru dengan anak dan menantunya di pengadilan.
Bola adalah warga Desa Ranggasolo, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia digugat anak kandungnya, Jahari, dan sang menantu bernama Arsad Sulaiman.
Ia dugugat secara perdata oleh sang putri, Jahari, dan Arsad, atas dugaan menduduki lahan seluas 1.564 meter persegi yang diklaim milik mereka berdua.
Dalam materi gugatan, Jahari dan Arsad menuntut ganti rugi dari Bola senilai Rp216 juta dan meminta pengadilan mengusir Bola dari tanah mereka.
Kasus itu sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Raba Bima sejak Rabu (7/6/2017) pekan lalu.
Ketika Bola dan seterunya kembali disidang, Rabu (14/6), pria uzur tersebut membawa kain kafan ke dalam ruang persidangan.
Bola sengaja membawa kain kafan untuk menantang putri dan menantunya melakukan sumpah pocong di hadapan majelis hakim.
"Sudah sejak dulu saya menantang mereka berdua sumpah pocong. Tapi mereka malah menggugat di pengadilan. Saya siap disumpah, karena saya yakin tanah itu milik saya,” tutur Bola, Rabu.
Baca Juga: Jurnalis TV Australia Tertembak saat Meliput di Marawi
Bola yang datang ke pengadilan ditemani tiga anak lainnya, Yusran, Rukmini, dan Farid, menuturkan, tanah yang diklaim milik Jahari dan Arsad itu sudah ia miliki dan tempati sejak puluhan tahun silam.
Jahari dan sang suami sendiri, kata Bola, sudah pula ia berikan jatah tanah warisan. Total ada 1.564 meter persegi tanah yang ia bagikan sebagai warisan kepada empat anaknya tahun 2016.
“Jahari dan suaminya dapat tanah 800 meter persegi. Tiga adiknya yang lain masing-masing dapat 700 meter persegi. Kurang apa lagi, dia sudah dapat lebih banyak dari adiknya,” tutur Bola.
Namun, niat Bola untuk menantang putri dan menantunya sumpah pocong tak kesampaian. Sebab, Jahari dan Arsad tak menghadiri persidangan tersebut.
“Saya sudah lelah dengan semua masalah ini. Jadi, saya akan terus mengajak mereka sumpah pocong. Kalau mereka berani, saya ikhlaskan seluruh tanah saya itu untuk mereka. Saya juga ikhlas pergi dari tanah itu,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim