Suara.com - Muhamad Bola harus dalam-dalam mengubur impiannya untuk bisa hidup tenang di masa senja usianya. Sebab, kakek berusia 74 tahun itu justru harus berseteru dengan anak dan menantunya di pengadilan.
Bola adalah warga Desa Ranggasolo, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia digugat anak kandungnya, Jahari, dan sang menantu bernama Arsad Sulaiman.
Ia dugugat secara perdata oleh sang putri, Jahari, dan Arsad, atas dugaan menduduki lahan seluas 1.564 meter persegi yang diklaim milik mereka berdua.
Dalam materi gugatan, Jahari dan Arsad menuntut ganti rugi dari Bola senilai Rp216 juta dan meminta pengadilan mengusir Bola dari tanah mereka.
Kasus itu sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Raba Bima sejak Rabu (7/6/2017) pekan lalu.
Ketika Bola dan seterunya kembali disidang, Rabu (14/6), pria uzur tersebut membawa kain kafan ke dalam ruang persidangan.
Bola sengaja membawa kain kafan untuk menantang putri dan menantunya melakukan sumpah pocong di hadapan majelis hakim.
"Sudah sejak dulu saya menantang mereka berdua sumpah pocong. Tapi mereka malah menggugat di pengadilan. Saya siap disumpah, karena saya yakin tanah itu milik saya,” tutur Bola, Rabu.
Baca Juga: Jurnalis TV Australia Tertembak saat Meliput di Marawi
Bola yang datang ke pengadilan ditemani tiga anak lainnya, Yusran, Rukmini, dan Farid, menuturkan, tanah yang diklaim milik Jahari dan Arsad itu sudah ia miliki dan tempati sejak puluhan tahun silam.
Jahari dan sang suami sendiri, kata Bola, sudah pula ia berikan jatah tanah warisan. Total ada 1.564 meter persegi tanah yang ia bagikan sebagai warisan kepada empat anaknya tahun 2016.
“Jahari dan suaminya dapat tanah 800 meter persegi. Tiga adiknya yang lain masing-masing dapat 700 meter persegi. Kurang apa lagi, dia sudah dapat lebih banyak dari adiknya,” tutur Bola.
Namun, niat Bola untuk menantang putri dan menantunya sumpah pocong tak kesampaian. Sebab, Jahari dan Arsad tak menghadiri persidangan tersebut.
“Saya sudah lelah dengan semua masalah ini. Jadi, saya akan terus mengajak mereka sumpah pocong. Kalau mereka berani, saya ikhlaskan seluruh tanah saya itu untuk mereka. Saya juga ikhlas pergi dari tanah itu,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal