Suara.com - Muhamad Bola harus dalam-dalam mengubur impiannya untuk bisa hidup tenang di masa senja usianya. Sebab, kakek berusia 74 tahun itu justru harus berseteru dengan anak dan menantunya di pengadilan.
Bola adalah warga Desa Ranggasolo, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia digugat anak kandungnya, Jahari, dan sang menantu bernama Arsad Sulaiman.
Ia dugugat secara perdata oleh sang putri, Jahari, dan Arsad, atas dugaan menduduki lahan seluas 1.564 meter persegi yang diklaim milik mereka berdua.
Dalam materi gugatan, Jahari dan Arsad menuntut ganti rugi dari Bola senilai Rp216 juta dan meminta pengadilan mengusir Bola dari tanah mereka.
Kasus itu sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Raba Bima sejak Rabu (7/6/2017) pekan lalu.
Ketika Bola dan seterunya kembali disidang, Rabu (14/6), pria uzur tersebut membawa kain kafan ke dalam ruang persidangan.
Bola sengaja membawa kain kafan untuk menantang putri dan menantunya melakukan sumpah pocong di hadapan majelis hakim.
"Sudah sejak dulu saya menantang mereka berdua sumpah pocong. Tapi mereka malah menggugat di pengadilan. Saya siap disumpah, karena saya yakin tanah itu milik saya,” tutur Bola, Rabu.
Baca Juga: Jurnalis TV Australia Tertembak saat Meliput di Marawi
Bola yang datang ke pengadilan ditemani tiga anak lainnya, Yusran, Rukmini, dan Farid, menuturkan, tanah yang diklaim milik Jahari dan Arsad itu sudah ia miliki dan tempati sejak puluhan tahun silam.
Jahari dan sang suami sendiri, kata Bola, sudah pula ia berikan jatah tanah warisan. Total ada 1.564 meter persegi tanah yang ia bagikan sebagai warisan kepada empat anaknya tahun 2016.
“Jahari dan suaminya dapat tanah 800 meter persegi. Tiga adiknya yang lain masing-masing dapat 700 meter persegi. Kurang apa lagi, dia sudah dapat lebih banyak dari adiknya,” tutur Bola.
Namun, niat Bola untuk menantang putri dan menantunya sumpah pocong tak kesampaian. Sebab, Jahari dan Arsad tak menghadiri persidangan tersebut.
“Saya sudah lelah dengan semua masalah ini. Jadi, saya akan terus mengajak mereka sumpah pocong. Kalau mereka berani, saya ikhlaskan seluruh tanah saya itu untuk mereka. Saya juga ikhlas pergi dari tanah itu,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan