Suara.com - Polres Langkat, Sumatera Utara, mengamankan 549 kilogram ganja yang berada di dalam truk dari Aceh dengan tujuan Medan, ketika melintas di Jalan lintas Sumatera Kelurahan Dendang.
"Penangkapan terhadap sopir truk dan kernet ini setelah sebelumnya sempat terjadi kejar kejaran hingga ke perbatasan Kabupaten Deli Serdang," kata Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin didampingi Kasat Narkoba AKP Supriyadi Yantoto, Kamis.
Dede menjelaskan, penangkapan sopir dan kernet truk BK 8519 DB itu dilakukan petugas di Kelurahan Sei Dendang. Namun, sopir malah kabur.
"Anggota langsung membuntuti dari belakang dan truk tersebut sempat menabrak 10 mobil yang berada di depannya untuk coba melarikan diri, namun dibantu aparat polisi dari Polres Binjai truk berhsil dihentikn sekitr pukul 20.00 WIB," katanya.
Dia menjelaskan, setelah dihentikan petugas diperbatasan Kabupaten Deli Serdang supir truk Iskandar (43) warga Ule Simpang Tiga Kabupaten Pidie dan kernetnya Muzakir (35) alamat yang sama berhasil dilumpuhkan petugas.
"Ganja 549 kilogram itu berada di tempat yang sudah dipersiapkan sebelumnya berada di dalam truk dibalut kertas koran dan lakban warna kuning ditempatkan dengan susunan triplek yang ditata rapi," ujarnya.
Setelah dilakukan pembongkaran yang memakan waktu tiga jam, maka diketahui ganja yang dibawa dari Aceh oleh kedua tersangka ini akan dibawa ke Medan.
"Keberhasilan penangkapan 549 kilogram ganja ini sebagai salah satu bukti begitu serius jajaran Polres Langkat untuk memberantas berbagai peredaran narkoba yang coba masuk di wilayah hukum kita," tandasnya.
Tersangka Muzakir menjelaskan, mereka membawa ganja ini sebelumnya baru menerima upah Rp1 Juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi