Suara.com - Polres Langkat, Sumatera Utara, mengamankan 549 kilogram ganja yang berada di dalam truk dari Aceh dengan tujuan Medan, ketika melintas di Jalan lintas Sumatera Kelurahan Dendang.
"Penangkapan terhadap sopir truk dan kernet ini setelah sebelumnya sempat terjadi kejar kejaran hingga ke perbatasan Kabupaten Deli Serdang," kata Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin didampingi Kasat Narkoba AKP Supriyadi Yantoto, Kamis.
Dede menjelaskan, penangkapan sopir dan kernet truk BK 8519 DB itu dilakukan petugas di Kelurahan Sei Dendang. Namun, sopir malah kabur.
"Anggota langsung membuntuti dari belakang dan truk tersebut sempat menabrak 10 mobil yang berada di depannya untuk coba melarikan diri, namun dibantu aparat polisi dari Polres Binjai truk berhsil dihentikn sekitr pukul 20.00 WIB," katanya.
Dia menjelaskan, setelah dihentikan petugas diperbatasan Kabupaten Deli Serdang supir truk Iskandar (43) warga Ule Simpang Tiga Kabupaten Pidie dan kernetnya Muzakir (35) alamat yang sama berhasil dilumpuhkan petugas.
"Ganja 549 kilogram itu berada di tempat yang sudah dipersiapkan sebelumnya berada di dalam truk dibalut kertas koran dan lakban warna kuning ditempatkan dengan susunan triplek yang ditata rapi," ujarnya.
Setelah dilakukan pembongkaran yang memakan waktu tiga jam, maka diketahui ganja yang dibawa dari Aceh oleh kedua tersangka ini akan dibawa ke Medan.
"Keberhasilan penangkapan 549 kilogram ganja ini sebagai salah satu bukti begitu serius jajaran Polres Langkat untuk memberantas berbagai peredaran narkoba yang coba masuk di wilayah hukum kita," tandasnya.
Tersangka Muzakir menjelaskan, mereka membawa ganja ini sebelumnya baru menerima upah Rp1 Juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok
-
Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata
-
Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?
-
KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing
-
Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti
-
Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?
-
Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
-
Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG