Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan tidak masalah permohonan red notice atau penangkapan terhadap Habib Rizieq Shihab tidak dikabulkan Divisi Hubungan Internasional Polri lantaran dianggap tak memenuhi syarat.
"Saya pikir nggak ada masalah kalau red notice tidak dipenuhi karena sudah ketentuan. Tidak bisa kami intervensi karena sudah ketentuan internasional," kata Iriawan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Iriawan mengatakan Polda Metro Jaya masih memiliki banyak alternatif lain untuk memulangkan tersangka kasus pornografi yang kini bertahan di Arab Saudi itu. Di antaranya, polisi bisa meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor Rizieq.
"Alternatif berikutnya imigrasi bisa mengeluarkan namanya pencabutan paspor apabila diminta oleh kami," katanya.
Upaya tersebut mirip dengan yang pernah dilakukan polisi untuk memulangkan Gayus Tambunan, buronan kasus suap Direktorat Jenderal Pajak, ketika kabur ke Singapura tahun 2010.
"Pencabutan paspor nanti kami ajukan ke imigrasi, imigrasi mencabut dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Parpor). Kembali dari negara asal ke Indonesia, seperti Gayus Tambunan waktu saya jemput itu," kata dia.
Namun, Iriawan belum bisa memastikan kapan polisi mengajukan permintaan kepada Imigrasi untuk pencabutan paspor Rizieq.
"Kami mau mengkaji dulu mana yang terbaik nanti," kata Iriawan.
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi setelah polisi lebih dulu menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
"Saya pikir nggak ada masalah kalau red notice tidak dipenuhi karena sudah ketentuan. Tidak bisa kami intervensi karena sudah ketentuan internasional," kata Iriawan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Iriawan mengatakan Polda Metro Jaya masih memiliki banyak alternatif lain untuk memulangkan tersangka kasus pornografi yang kini bertahan di Arab Saudi itu. Di antaranya, polisi bisa meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor Rizieq.
"Alternatif berikutnya imigrasi bisa mengeluarkan namanya pencabutan paspor apabila diminta oleh kami," katanya.
Upaya tersebut mirip dengan yang pernah dilakukan polisi untuk memulangkan Gayus Tambunan, buronan kasus suap Direktorat Jenderal Pajak, ketika kabur ke Singapura tahun 2010.
"Pencabutan paspor nanti kami ajukan ke imigrasi, imigrasi mencabut dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Parpor). Kembali dari negara asal ke Indonesia, seperti Gayus Tambunan waktu saya jemput itu," kata dia.
Namun, Iriawan belum bisa memastikan kapan polisi mengajukan permintaan kepada Imigrasi untuk pencabutan paspor Rizieq.
"Kami mau mengkaji dulu mana yang terbaik nanti," kata Iriawan.
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi setelah polisi lebih dulu menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi