Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan tidak masalah permohonan red notice atau penangkapan terhadap Habib Rizieq Shihab tidak dikabulkan Divisi Hubungan Internasional Polri lantaran dianggap tak memenuhi syarat.
"Saya pikir nggak ada masalah kalau red notice tidak dipenuhi karena sudah ketentuan. Tidak bisa kami intervensi karena sudah ketentuan internasional," kata Iriawan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Iriawan mengatakan Polda Metro Jaya masih memiliki banyak alternatif lain untuk memulangkan tersangka kasus pornografi yang kini bertahan di Arab Saudi itu. Di antaranya, polisi bisa meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor Rizieq.
"Alternatif berikutnya imigrasi bisa mengeluarkan namanya pencabutan paspor apabila diminta oleh kami," katanya.
Upaya tersebut mirip dengan yang pernah dilakukan polisi untuk memulangkan Gayus Tambunan, buronan kasus suap Direktorat Jenderal Pajak, ketika kabur ke Singapura tahun 2010.
"Pencabutan paspor nanti kami ajukan ke imigrasi, imigrasi mencabut dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Parpor). Kembali dari negara asal ke Indonesia, seperti Gayus Tambunan waktu saya jemput itu," kata dia.
Namun, Iriawan belum bisa memastikan kapan polisi mengajukan permintaan kepada Imigrasi untuk pencabutan paspor Rizieq.
"Kami mau mengkaji dulu mana yang terbaik nanti," kata Iriawan.
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi setelah polisi lebih dulu menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
"Saya pikir nggak ada masalah kalau red notice tidak dipenuhi karena sudah ketentuan. Tidak bisa kami intervensi karena sudah ketentuan internasional," kata Iriawan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Iriawan mengatakan Polda Metro Jaya masih memiliki banyak alternatif lain untuk memulangkan tersangka kasus pornografi yang kini bertahan di Arab Saudi itu. Di antaranya, polisi bisa meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor Rizieq.
"Alternatif berikutnya imigrasi bisa mengeluarkan namanya pencabutan paspor apabila diminta oleh kami," katanya.
Upaya tersebut mirip dengan yang pernah dilakukan polisi untuk memulangkan Gayus Tambunan, buronan kasus suap Direktorat Jenderal Pajak, ketika kabur ke Singapura tahun 2010.
"Pencabutan paspor nanti kami ajukan ke imigrasi, imigrasi mencabut dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Parpor). Kembali dari negara asal ke Indonesia, seperti Gayus Tambunan waktu saya jemput itu," kata dia.
Namun, Iriawan belum bisa memastikan kapan polisi mengajukan permintaan kepada Imigrasi untuk pencabutan paspor Rizieq.
"Kami mau mengkaji dulu mana yang terbaik nanti," kata Iriawan.
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi setelah polisi lebih dulu menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji