Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan tidak masalah permohonan red notice atau penangkapan terhadap Habib Rizieq Shihab tidak dikabulkan Divisi Hubungan Internasional Polri lantaran dianggap tak memenuhi syarat.
"Saya pikir nggak ada masalah kalau red notice tidak dipenuhi karena sudah ketentuan. Tidak bisa kami intervensi karena sudah ketentuan internasional," kata Iriawan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Iriawan mengatakan Polda Metro Jaya masih memiliki banyak alternatif lain untuk memulangkan tersangka kasus pornografi yang kini bertahan di Arab Saudi itu. Di antaranya, polisi bisa meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor Rizieq.
"Alternatif berikutnya imigrasi bisa mengeluarkan namanya pencabutan paspor apabila diminta oleh kami," katanya.
Upaya tersebut mirip dengan yang pernah dilakukan polisi untuk memulangkan Gayus Tambunan, buronan kasus suap Direktorat Jenderal Pajak, ketika kabur ke Singapura tahun 2010.
"Pencabutan paspor nanti kami ajukan ke imigrasi, imigrasi mencabut dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Parpor). Kembali dari negara asal ke Indonesia, seperti Gayus Tambunan waktu saya jemput itu," kata dia.
Namun, Iriawan belum bisa memastikan kapan polisi mengajukan permintaan kepada Imigrasi untuk pencabutan paspor Rizieq.
"Kami mau mengkaji dulu mana yang terbaik nanti," kata Iriawan.
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi setelah polisi lebih dulu menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
"Saya pikir nggak ada masalah kalau red notice tidak dipenuhi karena sudah ketentuan. Tidak bisa kami intervensi karena sudah ketentuan internasional," kata Iriawan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Iriawan mengatakan Polda Metro Jaya masih memiliki banyak alternatif lain untuk memulangkan tersangka kasus pornografi yang kini bertahan di Arab Saudi itu. Di antaranya, polisi bisa meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor Rizieq.
"Alternatif berikutnya imigrasi bisa mengeluarkan namanya pencabutan paspor apabila diminta oleh kami," katanya.
Upaya tersebut mirip dengan yang pernah dilakukan polisi untuk memulangkan Gayus Tambunan, buronan kasus suap Direktorat Jenderal Pajak, ketika kabur ke Singapura tahun 2010.
"Pencabutan paspor nanti kami ajukan ke imigrasi, imigrasi mencabut dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Parpor). Kembali dari negara asal ke Indonesia, seperti Gayus Tambunan waktu saya jemput itu," kata dia.
Namun, Iriawan belum bisa memastikan kapan polisi mengajukan permintaan kepada Imigrasi untuk pencabutan paspor Rizieq.
"Kami mau mengkaji dulu mana yang terbaik nanti," kata Iriawan.
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi setelah polisi lebih dulu menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi