Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyita uang Rp1,5 miliar dari salah satu tersangka dugaan korupsi penjualan dua aset Pemprov Jatim tahun 2003 yang dikelola oleh PT Panca Wira Usaha (PWU).
Uang tersebut, jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Maruli Hutagalung, disita dari tersangka atas nama Oepojo Sardjono selaku Dirut PT Sempulur Adi Mandiri (SAM). Secara keseluruhan yang bersangkutan telah mengembalikan uang sekitar Rp2 miliar.
"Sudah dikembalikan uang Rp1,5 miliar," kata Maruli kepada Antara di Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Dalam kasus itu yang terjadi pada 2003 itu, Hakim pada April lalu telah menetapkan Dahlan Iskan, yang menjabat sebagai direktur utama PT PWU, bersalah dan divonis hukuman 2 tahun penjara. Dahlan menjabat sebagai Dirut PT PWU selama periode 2000-2010.
Hakim menilai pelepasan 33 aset milik PT PWU kepada PT SAM bermasalah, karena dijual di bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurut hakim Dahlan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana tertuang dalam dakwaan subsider.
Dahlan sendiri telah mengajukan banding atas vonis tersebut.
Adapun Oepojo Sardjono pada akhir Mei lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut pelepasan aset PT PWU pada 2015 karena menduga pelepasan 33 aset milik PWU pada 2003 silam bermasalah.
Berita Terkait
-
Dari Aktivis Kampus ke Ruang Redaksi: Jejak Perjuangan dalam Surat Dahlan
-
Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka
-
Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya
-
PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar
-
Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan
-
Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra
-
Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet
-
Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
-
Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik