Habib Rizieq Shihab di Arab [foto kiriman Kapitra Ampera]
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal mengungkapkan penyidik akan menunda pemeriksaan kasus dugaan pornografi dengan tersangka Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein sampai usai Lebaran.
"Ini ada yang lebih penting ya, operasi kemanusiaan ini Ramadania. Ini kami (kasus Rizieq) kami hold sebentar,. Karena ini ada operasi kemanusiaan yang jauh lebih penting," kata Iriawan di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Kapolda mengatakan pemeriksaan saksi-saksi untuk kepentingan pemberkasan perkara sudah dilakukan. Penyidik, kata dia, tinggal menunggu Rizieq kembali ke Indonesia dari Arab Saudi untuk diperiksa.
"Kami tunggu yang bersangkutan sampai pulang. Pemberkasan sudah kami lakukan, pemeriksaan sudah kami lakukan, semua kami lakukan," kata dia.
Berbagai langkah hukum telah disiapkan Polda Metro Jaya untuk memulangkan Rizieq, di antaranya kerjasama antara kepolisian Arab dan Indonesia.
"Kami tunggu, kalau langkah-langkah berikutnya akan kami sampaikan. Apakah nanti kami akan lakukan police to police, blue notice, atau yang lain sebagainya," kata dia.
Dalam kasus yang awalnya dari viral chat sex dan foto porno di situs baladacintarizieq.com, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Siapa pembuat situs tersebut? Sampai sekarang, polisi belum bisa mengungkapnya. Dan ini menjadi salah satu pertanyaan tim kuasa hukum Rizieq.
Polda Metro Jaya mengakui tak mudah menangkap pembuat situs yang merupakan anonymous yang disebutkan berada di Amerika Serikat.
"Ini ada yang lebih penting ya, operasi kemanusiaan ini Ramadania. Ini kami (kasus Rizieq) kami hold sebentar,. Karena ini ada operasi kemanusiaan yang jauh lebih penting," kata Iriawan di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Kapolda mengatakan pemeriksaan saksi-saksi untuk kepentingan pemberkasan perkara sudah dilakukan. Penyidik, kata dia, tinggal menunggu Rizieq kembali ke Indonesia dari Arab Saudi untuk diperiksa.
"Kami tunggu yang bersangkutan sampai pulang. Pemberkasan sudah kami lakukan, pemeriksaan sudah kami lakukan, semua kami lakukan," kata dia.
Berbagai langkah hukum telah disiapkan Polda Metro Jaya untuk memulangkan Rizieq, di antaranya kerjasama antara kepolisian Arab dan Indonesia.
"Kami tunggu, kalau langkah-langkah berikutnya akan kami sampaikan. Apakah nanti kami akan lakukan police to police, blue notice, atau yang lain sebagainya," kata dia.
Dalam kasus yang awalnya dari viral chat sex dan foto porno di situs baladacintarizieq.com, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Siapa pembuat situs tersebut? Sampai sekarang, polisi belum bisa mengungkapnya. Dan ini menjadi salah satu pertanyaan tim kuasa hukum Rizieq.
Polda Metro Jaya mengakui tak mudah menangkap pembuat situs yang merupakan anonymous yang disebutkan berada di Amerika Serikat.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli