Empat bulan lalu, 50 meter dari rumah Ayu dan Koko. Kurang dari 10 lelaki tua dan paruh baya berkumpul malam itu. Asap rokok mengepul saat rapat RT 015 di Balai Warga selebar 3 langkah kaki itu. Asap sampai terlihat keluar dari pintu. Tidak semua dari lelaki itu merokok, ada juga yang menutup hidung mereka sembari menyeruput segelas kopi hitam dan gorengan.
Biasanya rapat hanya membahas seputar keuangan RT dan kerja bakti, kali ini tidak. Bahasannya agak serius setelah mendengar banyak keluhan warga sekitar soal rokok. Mereka ingin membuat kampungnya menjadi kawasan bersih, teratur dan tanpa asap rokok.
“Banyak ibu-ibu yang mengeluh suaminya merokok di dalam rumah. Bahkan kalau kami rapat RT, pasti di Balai Warga ini penuh dengan asap rokok,” kata Sekertaris RT 015/02 Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Sumardi.
Kampung Penas tak jauh dari Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur. Gedung bertingkat seperti Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menutupi kampung ini. Berada di Jalan Penas bantaran Kali Ciliwung, sebelumnya di sini kumuh. Pemandangan sampah rumah tangga yang terbawa air hitam pekat di kali sudah biasa. Bau busuknya, jangan ditanya.
Namun kini beda, Kampung Penas sudah jadi tempat tinggal yang manusiawi setahun terakhir. Warga memulai menata kampung menjadi ‘rumah layak’. Sudah 4 bulan terakhir Kampung Penas jadi kawasan tanpa asap rokok. Kaum bapak atau perokok dilarang mengepul di dalam rumah. Secara perlahan, kampung itu akan menjadi kawasan tanpa rokok sepenuhnya.
“Dari larangan di dalam rumah, di halaman rumah sampai larangan di dalam kampung,”cerita Sumardi.
Ada sejumlah alasan kampung yang diisi hampir 500 jiwa itu menerapkan KTR. Masalah kesehatan warga dan kemiskinan menjadi alasan utama. Selain itu warga ingin menata kampung yang terletak di pinggiran Sungai Ciliwung itu menjadi ramah lingkungan.
Pengendalian tembakau Kampung Penas sebagai kawasan tanpa rokok setali tiga uang dengan Framework Convention on Tobacco Control atau FCTC yang diinisiasi negara berkembang, seperti Indonesia.
Dokumen FCTC yang terdiri dari 11 bab dan 38 pasal itu mengatur pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok. Selain itu mengatur tentang paparan asap rokok orang lain, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, edukasi dan kesadaran publik, berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok pada anak di bawah umur.
Sayangnya, sampai 2 kali presiden berganti dari Megawati Soekarnoputri ke Susulo Bambang Yudhoyono, lalu ke Joko Wiwodo, Indonesia belum menandatangai dan mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau itu. Catatan Kementerian Kesehatan, Indonesia merugi karena itu. Selain menjadi target pasar tujuan utama industri rokok multi nasional, ini juga bisa merusak kesehatan generasi mendatang.
Pemborosan uang pun dirasakan oleh rata-rata ibu rumah tangga di Kampung Penas jika rokok tidak dikendalikan. Mereka mengeluh uang belanja rumah tangga terkuras lantaran suaminya merokok. Selain itu asap rokok mengganggu nafas. Asap rokok juga jadi masalah ketika warga berkumpul di balai pertemuan.
“Rata-rata penghasilan warga UMR sekitar Rp3 jutaan. Mereka berdagang. Di sisi lain, luas kampung ini tidak besar, hanya kurang dari 900 meter sepanjang Kali Ciliwung. Kalau ada 10 orang merokok saja, asapnya sudah seperti bakar sampah,” cerita Sumardi.
Sehingga rapat warga 4 bulan lalu membuat kesepakatan membatasi perokok.
Kebijakan itu didukung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti-rokok, Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA). FAKTA meminta 6 warga Kampung Penas mengikuti pelatihan mengelola kawasan tanpa rokok (KTR) di Yogyakarta selama sepekan. Salah satu warga yang ikut, Koko.
Sepulangnya dari Yogya, Koko dan kelima warga menginisiasi pemugaran kampungnya. Mulai dari membersihkan halaman kampung, menambah pagar pembatas antara rumah warga dengan sungai sampai mewarnai tembok rumah warga. Dana pemugaran kampung didapat dari warga, ditambah dari dana bantuan FAKTA.
“Sekarang kampung warna warni dan menerapkan kawasan tanpa rokok,” jelas Sumardi.
Hanya saja kampung ini tidak sepenuhnya menjadi kawasan tanpa asap rokok, toko kelontong dan sembako di kawasan itu masih jual rokok. Salah satu pedagang, Eli mengaku masih menjual rokok dengan stok sedikit. Dia tidak memasalahkan jika nantinya rokok tidak laku di kampungnya.
“Paling banyak orang beli beras dan sembako. Jadi nggak pengaruh,” kata perempuan paruh baya itu.
Warga tidak dipaksa berhenti merokok, hanya mengendalikan perokok. Kampungnya pun akan memberikan kawasan khusus perokok di sudut jalan.
“Jadi bisa merokok di kampung ini, tapi hanya di satu sampai dua sudut saja. Tidak boleh merokok di sembarang tempat,” catat Sumardi.
Koko dan Ayu jadi potret keluarga anti-rokok di kampungnya. Setelah 2 tahun Koko berjuang berhenti merokok membuahkan hasil. Mereka mempunyai TV, motor dan mencicil keperluan rumah lainnya.
“Tuh hasilnya (menunjuk motor). TV juga sudah punya, dan ketiga anak jadi punya tambahan gizi. Anak-anak juga jadi sadar, rokok membakar uang,” kata Ayu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting