Kejaksaan Agung mendapatkan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi dari 60,53 pada 2015 menjadi 64,75 tahun 2016 versi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
"Kejaksaan dalam hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi memperoleh nilai B," kata Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin), Amir Yanto di Jakarta, Senin (19/6/2017) malam.
Kejagung juga mendapatkan predikat B dalam hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada 2016.
Khususnya Indeks Reformasi Birokrasi itu terdiri beberapa komponen, antara lain kapasitas dan akuntabilis kinerja organisasi yang pada 2016 mendapat poin 11,77 dengan bobot idealnya sesuai aturan mencapai 14,00. Pemerintah yang bersih dan bebas KKN mendapatkan 7,95 melebihi batas ketentuan dengan bobot poin 7,00 padahal pada 2015 hanya 7,49, kemudian kualitas pelayanan KKN mencapai 7,65 dengan batas aturan 7.00.
Penataan sistem manajemen SDM mencapai poin 12.30 dari batas ketentuan 15,00, dan peningkatan kualitas pelayanan publik 3,49 dari batas 6,00.
Dijelaskan sesuai aturan kemenpan, tujuan evaluasi itu untuk menilai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang semakin membaik. "Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Kejagung RI," katanya.
Sedangkan tujuan evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil. "Serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan," katanya.
Baca Juga: Tangkal Kejahatan Perbankan, BRI Gandeng Kejaksaan Agung
Sebelumnya, Kejaksaan Republik Indonesia meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pada 2016 setelah sempat turun pada 2015 Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kinerja kejaksaan sangat bagus, tugas banyak dengan anggaran minim tapi bisa memperbaiki sistemnya, kata Anggota I BPK Firman Sampurna dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI 2016.
Dikatakan, Kejaksaan sempat mendapatkan WTP berturut-turut dari 2012, 2013, 2014 namun pada 2015 turun menjadi WDP hingga bisa kembali meraih WTP.
Ia menyebutkan WTP itu merupakan prestasi yang patut dibanggakan bukan sekadar hadiah. "Prestasi dengan kerja keras dalam mengelola keuangan negara atau mempertanggungjawabkannya," katanya.
Kendati demikian, pihaknya masih menemukan kekurangan dalam pengelolaan keuangan negara di kejaksaan itu, dari sistem pengendalian internal dan temuan kepatuhan.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo berharap hasil audit BPK ini memperjelas temuan dan kekurangan pengelolaan keuangan negara yang harus dicermati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
-
Media Asing Soroti 'Tumbangnya' Sri Mulyani, Sebut Gelombang Protes dan Penjarahan jadi Pemicu
-
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
Terkini
-
Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan, Nama Sri Mulyani Jadi Trending Topic
-
Apa Motif Pelaku Mutilasi di Mojokerto?
-
Sempat Ngira Ditipu dan Terlihat Jago, Detik-detik Telepon Dadakan Istana Minta Pubaya jadi Menkeu
-
Penangkapan Direktur Lokataru Disebut Cacat Hukum, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
-
Siapa Korban Mutilasi Mojokerto dan Kenapa Dibunuh Pacar Sendiri?
-
Bukan Mundur, Bukan Dicopot, Istana Ungkap Alasan Prabowo Ganti Sri Mulyani
-
Kompolnas: CCTV Baru Bukan untuk Tandingi Video Viral, tapi Perkaya Informasi Kasus Ojol
-
Sri Mulyani Dicopot, Jejak Digital Terakhirnya Jadi Sorotan, Tak Ada Sinyal Perpisahan
-
Sosok Gus Irfan, Cucu Pendiri NU Jadi Menteri Haji Pertama RI Pilihan Prabowo
-
Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis: CCTV dari Gedung Tinggi Perjelas Kronologi Kejadian