Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, bahwa permintaan petinggi FPI Rizieq Syihab untuk rekonsiliasi dengan pemerintah tidak tepat.
Rizieq hanya seorang warga negara yang tak setara dengan suatu badan pemerintah.
"Rekonsiliasi itu istilah yang sangat berat ya. Rekonsiliasi itu antara satu badan pemerintah dengan satu badan yang kira-kira setara dengan pemerintah, itu namanya rekonsiliasi. Tetapi pemerintah dengan warga negaranya itu nggak ada istilah rekonsiliasi, kurang tepat," kata Wiranto saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Kasus Rizieq adalah masalah hukum yang terus berkembang dan harus diserahkan pada proses hukum yang tengah berlangsung. Menurutnya dalam proses hukum itu ada celah yang dapat dilakukan satu langkah koordinasi, apakah itu pidana atau perdata.
"Ada ruang ruang untuk bagaimana adanya satu kesepakatan yang mengarah pada proses hukum itu sendiri, tapi bukan rekonsiliasi. Rekonsiliasi antara rakyat dengan pemerintahnya kan nggak ada," ujar dia.
Permintaan Rizieq untuk rekonsiliasi dengan pemerintah itu tak akan direspon. Pemerintah dalam hal ini penegak hukum tetap akan melakukan proses hukum pada yang bersangkutan terkait kasus dugaan perkara penyebaran pornografi.
"Namanya permintaan kan bisa-bisa saja, tapi pemerintah kan punya sikap," tandas dia.
Berita Terkait
-
Yusril Ihza Terima Permintaan Rizieq Jadi Penengah Masalah
-
Pengacara Rizieq Sudah Sampaikan Persoalan Serius Ini ke Jokowi
-
ACTA: GNPF Tunjuk Yusril Jadi Mediator Rekonsiliasi Kasus Rizieq
-
Proses Hukum Rizieq Ditunda, Pengacara Inginkan Dihentikan Saja
-
Berita Terpopuler 19 Juni 2017: Jet Rizieq Hingga Ahok Pindah LP
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi