Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, bahwa permintaan petinggi FPI Rizieq Syihab untuk rekonsiliasi dengan pemerintah tidak tepat.
Rizieq hanya seorang warga negara yang tak setara dengan suatu badan pemerintah.
"Rekonsiliasi itu istilah yang sangat berat ya. Rekonsiliasi itu antara satu badan pemerintah dengan satu badan yang kira-kira setara dengan pemerintah, itu namanya rekonsiliasi. Tetapi pemerintah dengan warga negaranya itu nggak ada istilah rekonsiliasi, kurang tepat," kata Wiranto saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Kasus Rizieq adalah masalah hukum yang terus berkembang dan harus diserahkan pada proses hukum yang tengah berlangsung. Menurutnya dalam proses hukum itu ada celah yang dapat dilakukan satu langkah koordinasi, apakah itu pidana atau perdata.
"Ada ruang ruang untuk bagaimana adanya satu kesepakatan yang mengarah pada proses hukum itu sendiri, tapi bukan rekonsiliasi. Rekonsiliasi antara rakyat dengan pemerintahnya kan nggak ada," ujar dia.
Permintaan Rizieq untuk rekonsiliasi dengan pemerintah itu tak akan direspon. Pemerintah dalam hal ini penegak hukum tetap akan melakukan proses hukum pada yang bersangkutan terkait kasus dugaan perkara penyebaran pornografi.
"Namanya permintaan kan bisa-bisa saja, tapi pemerintah kan punya sikap," tandas dia.
Berita Terkait
-
Yusril Ihza Terima Permintaan Rizieq Jadi Penengah Masalah
-
Pengacara Rizieq Sudah Sampaikan Persoalan Serius Ini ke Jokowi
-
ACTA: GNPF Tunjuk Yusril Jadi Mediator Rekonsiliasi Kasus Rizieq
-
Proses Hukum Rizieq Ditunda, Pengacara Inginkan Dihentikan Saja
-
Berita Terpopuler 19 Juni 2017: Jet Rizieq Hingga Ahok Pindah LP
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati