Suara.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, menanggapi positif penundaan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polda Metro Jaya terhadap kasus pornografi yang dituduhkan kepada Rizieq. Polisi akan melanjutkan proses hukum setelah momentum Lebaran usai.
"Bisa dipahami penundaan itu karena polisi harus fokus pada pengaman untuk Lebaran," kata Kapitra kepada Suara.com, Selasa (20/6/2017).
Lebih jauh, pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI berharap penundaan ini merupakan awal untuk proses penghentian kasus.
"Dan kami juga berharap penundaan itu awal dari suatu kebaikan agar kasus ini dapat dihentikan," kata dia.
Kapitra menekankan kasus yang dituduhkan kepada Rizieq seharusnya dihentikan karena menurutnya ada alat bukti yang didapatkan penyidik sangat meragukan keasliannya.
"Karena barang bukti tidak diperoleh dari lembaga yang berwenang sehingga tidak dapat dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan berdasarkan putusan MK Nomor 20/PUU/2016," kata dia.
Kapitra berharap proses hukum kasus pornografi yang dituduhkan kepada Rizieq dan Firza Husein dibatalkan demi hukum.
Kemarin, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal mengungkapkan penyidik akan menunda pemeriksaan kasus Rizieq dan Firza Husein sampai usai Lebaran.
"Ini ada yang lebih penting ya, operasi kemanusiaan ini Ramadania. Ini kami (kasus Rizieq) kami hold sebentar,. Karena ini ada operasi kemanusiaan yang jauh lebih penting," kata Iriawan di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Kapolda mengatakan pemeriksaan saksi-saksi untuk kepentingan pemberkasan perkara sudah dilakukan. Penyidik, kata dia, tinggal menunggu Rizieq kembali ke Indonesia dari Arab Saudi untuk diperiksa.
"Kami tunggu yang bersangkutan sampai pulang. Pemberkasan sudah kami lakukan, pemeriksaan sudah kami lakukan, semua kami lakukan," kata dia.
Berbagai langkah hukum telah disiapkan Polda Metro Jaya untuk memulangkan Rizieq, di antaranya kerjasama antara kepolisian Arab dan Indonesia.
"Kami tunggu, kalau langkah-langkah berikutnya akan kami sampaikan. Apakah nanti kami akan lakukan police to police, blue notice, atau yang lain sebagainya," kata dia.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka