Suara.com - Pakar hukum Todung Mulya Lubis tak habis pikir dengan sikap sebagian anggota DPR yang mengancam akan memblokir anggaran untuk KPK dan Polri tahun 2018. Sikap ini muncul setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersikap akan menolak permintaan pansus angket terhadap KPK untuk menjemput paksa anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryani yang kini menjadi tahanan KPK agar dapat diperiksa pansus.
"Seorang anggota DPR yg namanya tak usah saya sebut ancam akan memblokir anggaran KPK dan Polri. Jgn emosional dong!" tulis Todung di Twitter.
Menurut Todung tidak boleh DPR bersikap seperti itu.
"DPR, bkn anggotanya, punya hak budget. Ada mekanismenya. Tak boleh DPR yg berseberangan dg pemerintah mengancam akan menghentikan anggaran," tulis Todung.
Todung mengingatkan jika sampai anggaran untuk KPK dan Polri dicabut, dampaknya bakal serius bagi perekonomian nasional.
"Mengancam akan mencabut anggaran buat KPK dan Polri? Mengancam boleh saja tp apakah disadari bhw blokir anggaran akan membuat macet ekonomi," kata dia
Lantas, Todung mempertanyakan sikap anggota DPR yang mengancam-ancam seperti itu, apakah paham dengan dampak terhadap hukum.
"Apakah anggota DPR yg mengancam menyetop anggaran sadar bhw proses dan penegakan hukum akan terbengkalai?" tulis Todung.
Anggota DPR yang menyatakan mengancam untuk membekukan anggaran yaitu anggota pansus hak angket terhadap KPK M. Misbakhun.
Misbakhun mengusulkan supaya DPR mempertimbangkan untuk tidak melaksanakan rapat pembahasan anggaran Polri dan KPK tahun 2018. Misbakhun mengusulkan ini bila Polri dan KPK tidak menjalankan amanat undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Kita mempertimbangkan untuk menggunakan hak budgeter DPR, di mana saat ini sedang dibahas RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif tentang kementerian lembaga," kata Misbakhun di DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Dia juga meminta koleganya di Komisi III untuk tidak melakukan rapat pembahasan anggaran dengan dua institusi tersebut. Dengan demikian, kedua lembaga tersebut tidak memiliki postur anggaran.
"Jadi kita tidak memotong anggara apapun. Tapi pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Polisi dan KPK. Jadi bukan tidak cair (anggarannya) tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran. Jadi ya tidak, di decline saja (anggarannya), polisi nol, KPK nol," ujarnya.
Ketika disebut ini adalah sebuah ancaman, Misbakhun menolak. Dia mengatakan ini bukan ancaman, namun sebagai kewenangan dari DPR untuk membahas anggaran negara.
"Kami nggak mengancam apa apa. Kami menggunakan kewenangan kami. Lah DPR-nya nggak dihormati. Mereka berbicara apa? Ketika butuh sama DPR, mereka memgiba-iba sama DPR. Ketika DPR membutuhkan mereka apa yang mereka berikan? Kita bernegara ini saling menghormati. Mereka punya kewenangan kita hormati kewenangannya. DPR punya kewenangan hormati dong kewenangan DPR," ujar anggota Badan Anggaran DPR.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Mukhamad Misbakhun, Anggota DPR RI yang Potong Omongan Menkeu Purbaya Yudhi
-
Misbakhun dari Partai Apa? Wakil Rakyat Diduga Ikut Marathon Saat Jakarta Memanas
-
Misbhakun DPR Tetap Minta Rakyat Bayar Pajak: Kan Banyak yang Digaji Pakai Uang Itu
-
Kapan Jadwal Sydney Marathon 2025? Dikaitkan dengan Plesiran Anggota Dewan
-
DPR Kunker ke Australia Saat Demo, Misbakhun Malah Daftar Sydney Marathon 2025? Ini Klarifikasinya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat