Ketua Bidang Organisasi BPP HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Anggawira menilai kasus SMS yang dituding sebagai sebuah ancaman dari Chairman and CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto menimbulkan polemik di masyarakat
“Kasus ini menuai polemik di masyarakat, kejaksan dan polri juga masih ada perbedaan pendapat ujar Anggawira di Jakarta, Rabu, (21/6/2017).
Anggawira juga melihat ada keganjilan dalam kasus SMS Hary Tanoesoedibjo. Pasalnya pengusaha sekaligus Ketua Umum Partai Perindo tersebut langsung dijadikan tersangka oleh Kejaksaan tanpa menunggu proses dari kepolisian terlebih dahulu untuk menyelidikinya.
“Seharusnya Kejaksaan dapat bertindak lebih bijakasana melihat secara komprehensif jangan sampai ada kesan abuse of power yang ditangkap masyarakat. Hal ini jelas akan merugikan pemerintah," ujar Anggawira.
Sebagaimana diketahui kasus ini bermula ketika Jaksa Yulianto melaporkan Harry Tanoe ke Bareskrim Polri pada 28 Januari 2016 atas tuduhan melanggar Pasal 28 UU ITE. SMS yang dikirimkan Harry Tanoe kepadanya pada 5 Januari 2016 dianggap Jaksa Yulianto sebagai ancaman.
Tak cukup bukti, kasus itu tidak ditindaklanjuti. Kini setelah 1,5 tahun kasus tersebut kembali diangkat. Harry Tanoe dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait SMS itu pada Senin 12 Juni pagi dan berstatus sebagai saksi terlapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun
-
Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta