Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul memastikan bos MNC Group yang juga Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo belum menjadi tersangka, Jumat (16/6/2017). Kasus dugaan SMS bernada ancaman dari Hary Tanoe terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto sekarang masih dalam penyelidikan.
"Dalam proses penyelidikan ini penyidik mengumpulkan informasi sebanyak mungkin yang saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa termasuk didalamnya ahli untuk kita ambil keterangan," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Pernyataan Martinus untuk menjawab rumor yang berkembang yang menyebutkan Hary Tanoe sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Martinus mengatakan pekan depan, perkara tersebut baru akan gelar perkara.
"Kami akan tentukan apakah ini bisa naik ke penyidikan atau tidak," katanya.
Martinus mengatakan status hukum Hary Tanoe sekarang masih saksi.
"Ya sampai saat ini masih berstatus saksi," kata dia.
Pada Senin (12/6/2017), lalu, Hary Tanoe diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut di Bareskrim Polri, Jalan Cideng Barat Dalam, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Pemeriksaan dari kasus dulu yang lama. Awal tahun 2016 yang lalu. Jadi ada permintaan penambahan keterangan. Ini kasus SMS (short message service) yang saya sampaikan waktu itu ke jaksa Yulianto," kata Hary Tanoe di Bareskrim Polri.
Dulu sempat beredar kabar pesan tersebut diduga terkait dengan kasus penyidikan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pada restitusi (ganti kerugian) pajak yang diajukan PT. Mobile-8 Telecom Tbk periode 2007-2009. Hary Tanoe merupakan pemilik Mobile-8.
Bos MNC Group mengakui memang pernah mengirimkan pesan seperti yang dijadikan bukti oleh Yulianto. Namun, ia membantah tujuannya untuk mengancam.
"Tanggal 5 Januari 2016. Waktu itu saya SMS ke jaksa Yulianto yang intinya berbunyi 'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman,'" ujar Hary Tanoe.
Sedangkan di paragraf kedua, kata Hary Tanoe, ia menuliskan pesan yang isinya: "Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Pesan tersebut tidak ditanggapi oleh Yulianto. Kemudian pada tanggal 7 Januari 2016, Hary Tanoe kembali mengirim pesan tersebut melalui aplikasi WhatsApp dengan sedikit tambahan pada paragraf kedua.
"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak. Sementara negara lain berkembang dan semakin maju," demikian pesan tersebut.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Hary Tanoe menjelaskan bahwa pesan yang ia kirim kepada Yulianto tidak mengandung unsur ancaman.
"Kalau kita lihat paragraf pertama, ini bukan ancaman. Yang mengatakan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman, karena saya mengajak yang bersangkutan untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah," kata Hary Tanoe.
Pun demikian pula dengan isi secara keseluruhan pesan yang ia kirimkan kepada Yulianto. Kata dia, tidak sedikitpun ada kalimat yang dapat dikatakan sebagai ancaman.
Yulianto melaporkan Hary Tanoe ke Siaga Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
CMNP Ajukan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills AS Milik Hary Tanoe, Ada Apa?
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar