Suara.com - Direktur Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso menjelaskan kenapa mendaftarkan gugatan citizen law suit atas dugaan kelalaian pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, dalam menjamin hak beribadah dan beragama terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Depok, lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2017), bukan ke Pengadilan Negeri Kota Depok.
"Kami tidak menggugat di Depok karena memiliki alasan dengan menggugat di Jakarta Pusat, kami berharap ada suatu proses persidangan yang adil. Kalau di Depok kami khawatir pengadilan sebagai bagian muspida itu, nanti tidak bersikap independen. Itu jadi kami menggugat di sini," kata Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, nomor 24, 26,28, Gunung Sahari, Kemayoran.
Untuk tingkat daerah, pihak tergugat yaitu Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok.
Sedangkan untuk pemerintah pusat, tergugat yaitu Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, dan Jaksa Agung M. Prasetyo.
"Jadi ini juga akan kami hadirkan di persidangan untuk memberikan atensi dan perhatian bahwa terjadi diskriminasi. Buat warga negaranya, buat warga bangsa Indonesia. Diskriminasi yang sangat mendasar untuk menjalankan ibadah. Supaya pemerintah pusat melakukan tindakan - tindakan yang cukup atau layak melindungi kelompok - kelompok minoritas masyarakat untuk bisa menjalankan ibadahnya," ujar Sugeng.
Gugatan citizen law suit berangkat dari kejadian pada 3 Juni 2017. Saat itu, Satpol PP Kota Depok melakukan penyegelan yang diduga tidak sah atas bangunan Masjid Jemaat Ahmadiyah di Sawangan.
Akibat penyegelan seluruh jemaat tidak dapat melaksanakan ibadah di dalam masjid.
Berita Terkait
-
Mau Ikut Semarakan HUT RI, Bazar Kemerdekaan Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Justru Dilarang Kades
-
Atas Nama Kondusivitas, Pemda Garut Segel Masjid dan Bubarkan Jemaah Ahmadiyah di Desa Ngamplang
-
Kutuk Aksi Penutupan Masjid Ahmadiyah di Garut, Usman Hamid: Diskriminasi Nyata dan Pelanggaran Serius Negara!
-
Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!
-
Momen SEJUK dan Beragam Komunitas Visit Suara.com, Bahas Hitam dan Putih Keberagaman
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!