Suara.com - Direktur Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso menjelaskan kenapa mendaftarkan gugatan citizen law suit atas dugaan kelalaian pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, dalam menjamin hak beribadah dan beragama terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Depok, lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2017), bukan ke Pengadilan Negeri Kota Depok.
"Kami tidak menggugat di Depok karena memiliki alasan dengan menggugat di Jakarta Pusat, kami berharap ada suatu proses persidangan yang adil. Kalau di Depok kami khawatir pengadilan sebagai bagian muspida itu, nanti tidak bersikap independen. Itu jadi kami menggugat di sini," kata Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, nomor 24, 26,28, Gunung Sahari, Kemayoran.
Untuk tingkat daerah, pihak tergugat yaitu Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok.
Sedangkan untuk pemerintah pusat, tergugat yaitu Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, dan Jaksa Agung M. Prasetyo.
"Jadi ini juga akan kami hadirkan di persidangan untuk memberikan atensi dan perhatian bahwa terjadi diskriminasi. Buat warga negaranya, buat warga bangsa Indonesia. Diskriminasi yang sangat mendasar untuk menjalankan ibadah. Supaya pemerintah pusat melakukan tindakan - tindakan yang cukup atau layak melindungi kelompok - kelompok minoritas masyarakat untuk bisa menjalankan ibadahnya," ujar Sugeng.
Gugatan citizen law suit berangkat dari kejadian pada 3 Juni 2017. Saat itu, Satpol PP Kota Depok melakukan penyegelan yang diduga tidak sah atas bangunan Masjid Jemaat Ahmadiyah di Sawangan.
Akibat penyegelan seluruh jemaat tidak dapat melaksanakan ibadah di dalam masjid.
Berita Terkait
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Mau Ikut Semarakan HUT RI, Bazar Kemerdekaan Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Justru Dilarang Kades
-
Atas Nama Kondusivitas, Pemda Garut Segel Masjid dan Bubarkan Jemaah Ahmadiyah di Desa Ngamplang
-
Kutuk Aksi Penutupan Masjid Ahmadiyah di Garut, Usman Hamid: Diskriminasi Nyata dan Pelanggaran Serius Negara!
-
Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo