Suara.com - Masjid Ahmadiyah yang berada di Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat disegel pemerintah kabupaten setempat.
Usai melakukan penyegelan sarana ibadah jemaah Ahmadiyah di Garut, pemerintah kabupaten setempat menggelar rapat tertutup dengan berbagai pemangku kebijakan serta ulama dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Eksekusi penyegelan dan pembubaran jemaah Ahmadiyah yang sedang beribadah dilakukan petugas Satpol PP setempat. Selain Satpol PP, Pemda Garut juga mengundang Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem), Kejaksaan, Polres, MUI, FKUB dan Bakesbangpol.
Langkah pembubaran dan penyegelan tersebut menurut Kepala Bakesbangpol Garut, Nurodin, diklaim dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat.
Nurodin mengemukakan, pihaknya kemudian mengambil langkah tegas diperlukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah tersebut.
"Untuk menjaga kondusivitas di lingkungan itu, berkaitan dengan Ahmadiyah itu aturannya sudah jelas. Upaya itu dilakukan agar tidak terjadi konflik horizontal, itu saja," kata Nurodin mengutip Harapan Rakyat-jaringan Suara.com, Kamis (4/7/2024).
Sebagai gambaran, eksekusi pembubaran dan penyegelan sarana ibadah jemaah Ahmadiyah di lokasi yang sama bukan kali pertama terjadi tahun ini.
Sebelumnya di tahun 2021, Pemda Garut juga pernah melakukan upaya serupa sama.
Pemerintah Daerah Garut melakukan langkah tersebut dengan berlandaskan pada Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri, terkait aliran Ahmadiyah.
Sehingga, Pemda Garut memilih melakukan tindakan tegas tanpa kompromi dalam membubarkan aktivitas jemaah Ahmadiyah di wilayah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin