Suara.com - Masjid Ahmadiyah yang berada di Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat disegel pemerintah kabupaten setempat.
Usai melakukan penyegelan sarana ibadah jemaah Ahmadiyah di Garut, pemerintah kabupaten setempat menggelar rapat tertutup dengan berbagai pemangku kebijakan serta ulama dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Eksekusi penyegelan dan pembubaran jemaah Ahmadiyah yang sedang beribadah dilakukan petugas Satpol PP setempat. Selain Satpol PP, Pemda Garut juga mengundang Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem), Kejaksaan, Polres, MUI, FKUB dan Bakesbangpol.
Langkah pembubaran dan penyegelan tersebut menurut Kepala Bakesbangpol Garut, Nurodin, diklaim dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat.
Nurodin mengemukakan, pihaknya kemudian mengambil langkah tegas diperlukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah tersebut.
"Untuk menjaga kondusivitas di lingkungan itu, berkaitan dengan Ahmadiyah itu aturannya sudah jelas. Upaya itu dilakukan agar tidak terjadi konflik horizontal, itu saja," kata Nurodin mengutip Harapan Rakyat-jaringan Suara.com, Kamis (4/7/2024).
Sebagai gambaran, eksekusi pembubaran dan penyegelan sarana ibadah jemaah Ahmadiyah di lokasi yang sama bukan kali pertama terjadi tahun ini.
Sebelumnya di tahun 2021, Pemda Garut juga pernah melakukan upaya serupa sama.
Pemerintah Daerah Garut melakukan langkah tersebut dengan berlandaskan pada Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri, terkait aliran Ahmadiyah.
Sehingga, Pemda Garut memilih melakukan tindakan tegas tanpa kompromi dalam membubarkan aktivitas jemaah Ahmadiyah di wilayah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK