Suara.com - Masjid Ahmadiyah yang berada di Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat disegel pemerintah kabupaten setempat.
Usai melakukan penyegelan sarana ibadah jemaah Ahmadiyah di Garut, pemerintah kabupaten setempat menggelar rapat tertutup dengan berbagai pemangku kebijakan serta ulama dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Eksekusi penyegelan dan pembubaran jemaah Ahmadiyah yang sedang beribadah dilakukan petugas Satpol PP setempat. Selain Satpol PP, Pemda Garut juga mengundang Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem), Kejaksaan, Polres, MUI, FKUB dan Bakesbangpol.
Langkah pembubaran dan penyegelan tersebut menurut Kepala Bakesbangpol Garut, Nurodin, diklaim dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat.
Nurodin mengemukakan, pihaknya kemudian mengambil langkah tegas diperlukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah tersebut.
"Untuk menjaga kondusivitas di lingkungan itu, berkaitan dengan Ahmadiyah itu aturannya sudah jelas. Upaya itu dilakukan agar tidak terjadi konflik horizontal, itu saja," kata Nurodin mengutip Harapan Rakyat-jaringan Suara.com, Kamis (4/7/2024).
Sebagai gambaran, eksekusi pembubaran dan penyegelan sarana ibadah jemaah Ahmadiyah di lokasi yang sama bukan kali pertama terjadi tahun ini.
Sebelumnya di tahun 2021, Pemda Garut juga pernah melakukan upaya serupa sama.
Pemerintah Daerah Garut melakukan langkah tersebut dengan berlandaskan pada Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri, terkait aliran Ahmadiyah.
Sehingga, Pemda Garut memilih melakukan tindakan tegas tanpa kompromi dalam membubarkan aktivitas jemaah Ahmadiyah di wilayah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta