Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan pemberlakuan kebijakan plat nomor ganjil dan genap untuk kendaraan sepeda motor di wilayah ibukota masih belum dapat dipastikan waktunya.
"Mengenai pemberlakukan aturan ganjil dan genap untuk sepeda motor di Jakarta masih belum bisa dipastikan waktunya, karena aturan tersebut masih harus dikaji dulu sebelum betul-betul diterapkan," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, penerapan aturan ganjil-genap untuk sepeda motor masih harus melewati proses pengkajian yang cukup panjang, mulai dari pembahasan hingga uji coba. Saat ini, aturan tersebut masih dikaji oleh Dishub DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
"Jadi, sekarang ini rencana penerapan ganjil-genap untuk sepeda motor itu masih dalam tahap pembahasan. Masih ada proses-proses lain yang harus dilalui. Makanya tenang saja, waktunya juga belum bisa dipastikan," ujar Andri.
Lebih lanjut, dia menuturkan gagasan mengenai penerapan aturan ganjil-genap untuk sepeda motor tercetus ketika berlangsungnya acara forum lalu lintas di Polda Metro Jaya terkait kemacetan lalu lintas yang terus terjadi di Jakarta.
"Dalam forum itu, kami membahas salah satu penyebab kemacetan di Jakarta saat ini adalah karena sedang banyaknya kegiatan pembangunan infrastruktur. Kemudian, tiba-tiba ada ide mengenai pembatasan penggunaan sepeda motor," tutur Andri.
Meskipun demikian, dia mengungkapkan apabila aturan itu benar-benar diberlakukan, maka pembatasan penggunaan sepeda motor dengan aturan ganjil-genap akan diterapkan di kawasan yang memang sudah diberlakukan aturan tersebut.
"Kemungkinan diterapkan di rute ganjil-genap. Akan tetapi, kajiannya harus kami matangkan dulu. Selain itu, semuanya juga harus dipersiapkan, seperti rambu-rambu, marka jalan dan petugas. Kalau sudah siap, kami harus lakukan sosialisasi dulu, kemudian dilakukan uji coba. Masih panjang prosesnya," ungkap Andri. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem