Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, angkat bicara terkait perbedaan pendapat antara panitia khusus hak angket terhadap KPK dan Polri yang berujung usulan pembekuan anggaran KPK-Polri tahun 2018.
Menurut Hasto seharusnya ancaman terkait pembekuan anggaran KPK-Polri tidak perlu dilakukan.
"Upaya-upaya boikot, mencoret anggaran sebaiknya tidak diperlukan. Karena DPR dalam melaksanakan hak budgeting itu pada dasarnya menjalankan amanat dan kehendak rakyat," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).
Hasto menuturkan, pihaknya telah mengingatkan kepada fraksi PDI Perjuangan di DPR bahwa hak angket KPK bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja KPK.
"Karena sebagai institusi pasti ada upaya-upaya untuk dilakukan perbaikan sehingga di dalam melaksanakan hak angket kami instruksikan jangan sampai menciptakan ketegangan-ketegangan yang tidak perlu," kata dia.
Ia menambahkan, yang diperlukan dalam pembahasan hak angket adalah dialog. Hasto pun menyarankan siapapun yang diundang panitia angket wajib memenuhi tanggung jawabnya untuk hadir.
"Yang diperlukan adalah dialog-dialog bersama. Tapi sebaliknya, siapapun yang diundang panitia angket itu wajib memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya untuk hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan hingga panitia yang bertugas melakukan penyidikan tersebut bisa melakukan tugas sebaik-baiknya," tandasnya.
Usulan pembekuan anggaran disampaikan anggota pansus hak angket, Mukhamad Misbakhun, jika Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak untuk memenuhi permintaan DPR memanggil paksa tersangka pemberi keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani.
"Kami mempertimbangkan untuk menggunakan hak budgeter DPR, dimana saat ini sedang dibahas RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif tentang kementerian lembaga," kata anggota Fraksi Partai Golkar ini di DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Baca Juga: Usut Keterlibatan Jenderal, Polisi Akan Datangi Novel, Kapan?
Dia juga meminta koleganya di Komisi III DPR untuk tidak melakukan rapat pembahasan anggaran dengan dua institusi tersebut. Dengan demikian, kedua lembaga tidak memiliki postur anggaran.
"Jadi kita tidak memotong anggaran apapun. Tapi pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama polisi dan KPK. Jadi bukan tidak cair (anggarannya) tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran. Jadi ya tidak, di decline saja (anggarannya), polisi nol, KPK nol," ujarnya.
KPK tidak menggubris ancaman tersebut. KPK mengingatkan DPR agar menggunakan kewenangan dengan baik berdasarkan aturan hukum yang ada.
"Saya kira sebaiknya semua lembaga negara menggunakan kewenangannya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Selasa (20/6/2017).
Febri mengharapkan, setiap lembaga bisa menghormati aturan hukum yang berlaku. Kalau anggaran dihentikan, maka otomatis pemberantasan korupsi akan berhenti.
"Akan lebih baik kita sama-sama hormati aturan hukum yang berlaku. Lakukanlah sesuai dengan kewenangan yang ada, KPK dengan kewenangannya, Polisi dengan kewenangannya, DPR dengan kewenagan pengawasan, penganggaran dan regulasi, itu tentu punya tugas sesuai kewenangannya. Jangan sampai anggaran dihentikan, itu akan berimplikasi pada pemberantasan korupsi atau kerja KPK," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Uang Pensiun DPR Digugat ke MK, Dasco: Apa pun Putusannya Kami Tak Berkeberatan
-
Menteri Haji Gus Irfan Sambangi KPK, Apa yang Dibahas?
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'
-
Sejauh Mana Kesiapan IKN jadi Ibu Kota Politik? Begini Update dari Kepala Otorita