Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, angkat bicara terkait perbedaan pendapat antara panitia khusus hak angket terhadap KPK dan Polri yang berujung usulan pembekuan anggaran KPK-Polri tahun 2018.
Menurut Hasto seharusnya ancaman terkait pembekuan anggaran KPK-Polri tidak perlu dilakukan.
"Upaya-upaya boikot, mencoret anggaran sebaiknya tidak diperlukan. Karena DPR dalam melaksanakan hak budgeting itu pada dasarnya menjalankan amanat dan kehendak rakyat," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).
Hasto menuturkan, pihaknya telah mengingatkan kepada fraksi PDI Perjuangan di DPR bahwa hak angket KPK bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja KPK.
"Karena sebagai institusi pasti ada upaya-upaya untuk dilakukan perbaikan sehingga di dalam melaksanakan hak angket kami instruksikan jangan sampai menciptakan ketegangan-ketegangan yang tidak perlu," kata dia.
Ia menambahkan, yang diperlukan dalam pembahasan hak angket adalah dialog. Hasto pun menyarankan siapapun yang diundang panitia angket wajib memenuhi tanggung jawabnya untuk hadir.
"Yang diperlukan adalah dialog-dialog bersama. Tapi sebaliknya, siapapun yang diundang panitia angket itu wajib memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya untuk hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan hingga panitia yang bertugas melakukan penyidikan tersebut bisa melakukan tugas sebaik-baiknya," tandasnya.
Usulan pembekuan anggaran disampaikan anggota pansus hak angket, Mukhamad Misbakhun, jika Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak untuk memenuhi permintaan DPR memanggil paksa tersangka pemberi keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani.
"Kami mempertimbangkan untuk menggunakan hak budgeter DPR, dimana saat ini sedang dibahas RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif tentang kementerian lembaga," kata anggota Fraksi Partai Golkar ini di DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Baca Juga: Usut Keterlibatan Jenderal, Polisi Akan Datangi Novel, Kapan?
Dia juga meminta koleganya di Komisi III DPR untuk tidak melakukan rapat pembahasan anggaran dengan dua institusi tersebut. Dengan demikian, kedua lembaga tidak memiliki postur anggaran.
"Jadi kita tidak memotong anggaran apapun. Tapi pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama polisi dan KPK. Jadi bukan tidak cair (anggarannya) tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran. Jadi ya tidak, di decline saja (anggarannya), polisi nol, KPK nol," ujarnya.
KPK tidak menggubris ancaman tersebut. KPK mengingatkan DPR agar menggunakan kewenangan dengan baik berdasarkan aturan hukum yang ada.
"Saya kira sebaiknya semua lembaga negara menggunakan kewenangannya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Selasa (20/6/2017).
Febri mengharapkan, setiap lembaga bisa menghormati aturan hukum yang berlaku. Kalau anggaran dihentikan, maka otomatis pemberantasan korupsi akan berhenti.
"Akan lebih baik kita sama-sama hormati aturan hukum yang berlaku. Lakukanlah sesuai dengan kewenangan yang ada, KPK dengan kewenangannya, Polisi dengan kewenangannya, DPR dengan kewenagan pengawasan, penganggaran dan regulasi, itu tentu punya tugas sesuai kewenangannya. Jangan sampai anggaran dihentikan, itu akan berimplikasi pada pemberantasan korupsi atau kerja KPK," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026