Sidang kasus korupsi E-KTP [suara.com/Oke Atmaja]
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menerima permohonan justice collaborator yang diajukan dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik: Irman dan Sugiharto.
"Pada tanggal 28 Oktober terdakwa dua lakukan justice collaborator, kemudian terdakwa satu juga melakukan justice collaborator. Atas pertimbangan jaksa penuntut umum, terdakwa penuhi persyaratan menjadi justice collaborator," kata jaksa Irene Putri ketika membacakan surat tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2017).
Siang tadi, Irman dan Sugiharto dituntut jaksa dengan pidana penjara masing-masing selama tujuh dan lima tahun. Mereka dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Dalam surat dakwaan kedua terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi terhadap proyek e-KTP yang menggunakan anggaran tahun 2011-2012 dengan nilai kontrak Rp5,9 triliun.
Dalam dakwaan disebutkan juga perbuatan tindak pidana korupsi e-KTP tidak hanya dilakukan oleh Irman dan Sugiharto.
"Pada tanggal 28 Oktober terdakwa dua lakukan justice collaborator, kemudian terdakwa satu juga melakukan justice collaborator. Atas pertimbangan jaksa penuntut umum, terdakwa penuhi persyaratan menjadi justice collaborator," kata jaksa Irene Putri ketika membacakan surat tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2017).
Siang tadi, Irman dan Sugiharto dituntut jaksa dengan pidana penjara masing-masing selama tujuh dan lima tahun. Mereka dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Dalam surat dakwaan kedua terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi terhadap proyek e-KTP yang menggunakan anggaran tahun 2011-2012 dengan nilai kontrak Rp5,9 triliun.
Dalam dakwaan disebutkan juga perbuatan tindak pidana korupsi e-KTP tidak hanya dilakukan oleh Irman dan Sugiharto.
Terdapat nama-nama petinggi partai yang duduk di DPR diduga turut serta menikmati aliran dana proyek tersebut. Tapi nama-nama tokoh partai tersebut membantah semua.
Selain itu, juga ada pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.
Selain itu, juga ada pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
JK Bongkar Bukti Chat WA, Tolak Rismon dan Roy Suryo Terkait Buku 'Gibran EndGame'
-
Berhasil Jaring 6,5 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Skema Pembersihan Berkala
-
Krisis BBM Mengintai, Guru Besar UGM Tawarkan Solusi dari Nyamplung dan Malapari
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik