Sidang kasus korupsi E-KTP [suara.com/Oke Atmaja]
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menerima permohonan justice collaborator yang diajukan dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik: Irman dan Sugiharto.
"Pada tanggal 28 Oktober terdakwa dua lakukan justice collaborator, kemudian terdakwa satu juga melakukan justice collaborator. Atas pertimbangan jaksa penuntut umum, terdakwa penuhi persyaratan menjadi justice collaborator," kata jaksa Irene Putri ketika membacakan surat tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2017).
Siang tadi, Irman dan Sugiharto dituntut jaksa dengan pidana penjara masing-masing selama tujuh dan lima tahun. Mereka dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Dalam surat dakwaan kedua terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi terhadap proyek e-KTP yang menggunakan anggaran tahun 2011-2012 dengan nilai kontrak Rp5,9 triliun.
Dalam dakwaan disebutkan juga perbuatan tindak pidana korupsi e-KTP tidak hanya dilakukan oleh Irman dan Sugiharto.
"Pada tanggal 28 Oktober terdakwa dua lakukan justice collaborator, kemudian terdakwa satu juga melakukan justice collaborator. Atas pertimbangan jaksa penuntut umum, terdakwa penuhi persyaratan menjadi justice collaborator," kata jaksa Irene Putri ketika membacakan surat tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2017).
Siang tadi, Irman dan Sugiharto dituntut jaksa dengan pidana penjara masing-masing selama tujuh dan lima tahun. Mereka dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Dalam surat dakwaan kedua terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi terhadap proyek e-KTP yang menggunakan anggaran tahun 2011-2012 dengan nilai kontrak Rp5,9 triliun.
Dalam dakwaan disebutkan juga perbuatan tindak pidana korupsi e-KTP tidak hanya dilakukan oleh Irman dan Sugiharto.
Terdapat nama-nama petinggi partai yang duduk di DPR diduga turut serta menikmati aliran dana proyek tersebut. Tapi nama-nama tokoh partai tersebut membantah semua.
Selain itu, juga ada pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.
Selain itu, juga ada pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?
-
Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane
-
Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?
-
Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik
-
Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa
-
29 Pelajar Jakarta Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Disdik: Pembinaan Karakter
-
DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades
-
Sempat Hilang Arah, Lea Simanjuntak Curhat Lewat Lagu 'Ruang di Hatimu'
-
Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25
-
Sunscreen Apa yang Bikin Wajah Glowing? Ini 9 Rekomendasi Terbaik untuk Kamu