Suara.com - Pemerintah Kerajaan Malaysia mendeportasi atau memulangkan tujuh anak di bawah usia lima tahun bersama 69 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pemulangan ketujuh anak balita ini berdasarkan berita acara deportasi dari Konsulat RI Tawau, Malaysia yang ditujukan kepada Kantor Imigrasi Nunukan yang diterima Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution, Kamis (22/6/2017) sore.
“Sebanyak 76 WNI bermasalah termasuk tujuh anak masih berusia lima tahun dideportasi ke Kabupaten Nunukan semuanya tersangkut kasus keimigrasian,” tutur Nasution.
Puluhan WNI ini telah menjalani hukumannya selama berbulan-bulan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau, sebelum dideportasi ke daerah itu.
Kedatangan puluhan WNI bermasalah ini menggunakan kapal MV Mid East Ekspres dan tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekitar pukul 17.20 WITA.
Sejumlah aparat dari TNI AD, kepolisian, imigrasi dan BP3TKI setempat menjemput mereka. Seluruh deportan itu lantas diarahkan ke terminal pelabuhan untuk didata, sebelum diangkut ke penampungan rumah susun (rusun) Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan.
Berita Terkait
-
Lahir di Penjara, Bayi Ini Dideportasi dari Malaysia ke Indonesia
-
Facebook Sudah Kantongi Izin untuk Buka Kantor di Indonesia
-
Salat Ied, Ahmadiyah Belum Putuskan Minta Pengamanan atau Tidak
-
Apakah Akan Ada Diskriminasi Ahmadiyah saat Lebaran?
-
Masih Superior Hadapi Hu Yun, Jonatan Ditunggu "Super Dan"
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan