Suara.com - Pemerintah Kerajaan Malaysia mendeportasi atau memulangkan tujuh anak di bawah usia lima tahun bersama 69 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pemulangan ketujuh anak balita ini berdasarkan berita acara deportasi dari Konsulat RI Tawau, Malaysia yang ditujukan kepada Kantor Imigrasi Nunukan yang diterima Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution, Kamis (22/6/2017) sore.
“Sebanyak 76 WNI bermasalah termasuk tujuh anak masih berusia lima tahun dideportasi ke Kabupaten Nunukan semuanya tersangkut kasus keimigrasian,” tutur Nasution.
Puluhan WNI ini telah menjalani hukumannya selama berbulan-bulan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau, sebelum dideportasi ke daerah itu.
Kedatangan puluhan WNI bermasalah ini menggunakan kapal MV Mid East Ekspres dan tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekitar pukul 17.20 WITA.
Sejumlah aparat dari TNI AD, kepolisian, imigrasi dan BP3TKI setempat menjemput mereka. Seluruh deportan itu lantas diarahkan ke terminal pelabuhan untuk didata, sebelum diangkut ke penampungan rumah susun (rusun) Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan.
Berita Terkait
-
Lahir di Penjara, Bayi Ini Dideportasi dari Malaysia ke Indonesia
-
Facebook Sudah Kantongi Izin untuk Buka Kantor di Indonesia
-
Salat Ied, Ahmadiyah Belum Putuskan Minta Pengamanan atau Tidak
-
Apakah Akan Ada Diskriminasi Ahmadiyah saat Lebaran?
-
Masih Superior Hadapi Hu Yun, Jonatan Ditunggu "Super Dan"
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu