Suara.com - Pendiri sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesudibjo, dicegah dan ditangkal (cekal) untuk bepergian ke luar negeri.
Pencekalan terhadap Hary Tanoe tersebut dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus melakukan pengancaman terhadap Jaksa Yulianto melalui layanan pesan singkat telepon seluler.
“Bareskrim Polri sudah mengirimkan surat pencegahan ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkumham),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, Jumat (23/6/2017).
Kepala Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Agung Sampurno mengungkapkan, sudah menerima surat pencekalan dari Mabes Polri tersebut.
“Ya, kami sudah menerima surat permintaan itu (pencekalan),” terang Agung.
Melalui surat tersebut, Mabes Polri meminta Hary Tanoe dicekal ke luar negeri sejak Kamis (22/6) hingga 20 hari ke depan atau Selasa (11/7).
Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri, setelah gelar perkara pada Rabu (14/6) pekan lalu.
Selang sehari, Kamis (15/6), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Hary Tanoe dikeluarkan Mabes Polri kepada kejaksaan.
Terkait dugaan kasus itu, Hary Tanoe sudah membantah dirinya melakukan pengancaman terhadap jaksa Yulianto.
Baca Juga: MA Kabulkan Gugatan Perdata, PPP: Djan Faridz Harus Legowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru