Suara.com - Wakil Ketua DPP PPP Ali Tanjung mengingatkan kubu Djan Faridz harus "legowo" menerima pasca putusan Mahkamah Agung mengabulkan gugatan perdata sengketa partai politik yang diajukan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy hasil Muktamar Pondok Gede 2016.
"Putusan PK MA No. 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 itu menerima gugatan dari kepengurusan Romi. Artinya, Djan Faridz tidak punya lagi landasan hukum mengatasnamakan PPP," kata Ali Tanjung di Jakarta, Jumat (23/6/2017).
Ali mengatakan, PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy ingin merangkul semua pihak termasuk kubu Djan Faridz untuk bersama-sama membesarkan partai.
Namun dia menyayangkan pernyataan pengikut Djan seperti Sudarto yang menebar fitnah dengan menyatakan kubu Romi memecat kader.
"Padahal sebaliknya justru Djan yang banyak memecat kader meskipun tidak punya landasan hukum," ujarnya.
Ali menyarankan, Sudarto belajar kepada Abraham Lunggana atau H. Lulung yang mau menerima kenyataan politik dan ingin berIslah.
Mahkamah Agung melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 mengabulkan gugatan perdata sengketa partai politik yang diajukan Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede 2016 di bawah kepemimpinan M. Romahurmuziy.
Dalam lamannya, tiga majelis hakim yakni: Takdir Rahmadi, Sudrajad Dimyati dan diketuai oleh Ahmad Syarifudin dalam Rapat Permusyawaratan Hakim pada tanggal 12 Juni 2017 mengabulkan gugatan Romi, panggilan akrab Romahurmuziy, dengan Amar Putusan "Kabul".
Sementara itu Wakil Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Sudarto mengatakan, ajakan Islah Romi bertolak belakang dengan kenyataanya karena kubu Romi dinilainya justru gencar memberikan SK pemecatan kepada kader-kader PPP pendukung Muktamar Jakarta.
Baca Juga: Puluhan Sopir Angkutan Lebaran Indralaya Positif Pakai Narkoba
"Saya ucapkan terimakasih kepada saudara Romi yang telah menawarkan Islah kepada kami yang dilanjutkan dengan penawaran jabatan dan kedudukan kepada Ketua Umum PPP Djan Faridz. Islah itu baik, apalagi dilakukan di bulan suci Ramadhan ini," kata Sudarto.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Romi atas realisasi dari ajakan Islah itu ternyata berupa surat pemecatan terhadap kader-kader dan surat ancaman akan menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro.
Sudarto mengatakan surat pemecatan dan upaya pendudukan DPP tersebut sangat "absurd" karena hanya berdasarkan portal website internet semata. (Antara)
Berita Terkait
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
PWNU Serukan Islah! Kiai Daerah Minta Gus Yahya dan Rais Aam Akhiri Konflik Jelang Muktamar
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka