Suara.com - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran memastikan pemeriksaan terhadap bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka dilakukan pada Selasa (4/7/2017).
"Selasa, 4 Juli (pemanggilan HT)," kata Fadil, Jumat (23/6/2017).
Hary Tanoe telah ditetapkan menjadi tersangka atas perkara dugaan SMS bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Pernyataan Fadil untuk menambahkan informasi yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto sebelumnya yang hanya menyebut penjadwalan pemanggilan Hary Tanoe pada awal Juli atau setelah Lebaran.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, pengacara Hary Tanoe, Ramdan Alamsyah, belum dapat memberikan keterangan untuk menanggapi penetapan status tersangka.
Ketika dihubungi, Ramdan mengatakan sedang rapat sehingga belum dapat memberikan penjelasan.
Usai diperiksa, beberapa pekan lalu, Hary Tanoe menekankan dalam masalah ini yang harus diperhatikan adalah kelayakan kelanjutan kasus. Menurut dia, kasus ini seharusnya tidak layak untuk diteruskan karena tidak ada barang bukti.
Hary Tanoe juga membantah telah mengancam Yulianto, tetapi dia mengonfirmasi memang pernah mengirim SMS seperti yang dijadikan barang bukti.
Berita Terkait
-
CMNP Ajukan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills AS Milik Hary Tanoe, Ada Apa?
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Manggarai Waspada Mecet! Ada Peresmian LRT Jakarta, Warga Bisa Gunakan Jalur Alternatif Ini
-
Bolehkah Pelajar Tidak Ikut TKA? Ini Penjelasan Resmi BKPDM Kemendikdasmen
-
IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas, Investor Cermati Serok Saham Ini
-
Cara Membersihkan Kerak Gosong di Bagian Bawah Rice Cooker, Efektif Tanpa Merusak Pelat Pemanas
-
IHSG Diramal Rebound! Ini Daftar Saham Pilihan Analis untuk Trading Hari Ini
-
Askrindo Kawal Proyek Rp261,9 T, Dari Whoosh Hingga IKN
-
Ketika Kecantikan Menjadi Komoditas: Membaca Belantik karya Ahmad Tohari
-
Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Pemerintah Siapkan Layanan Usaha dalam Satu Lokasi
-
Diskon Grab Dine Out Langsung dari BRI, Klaim Sekarang!
-
9 Warna Lipstik yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Wajah Fresh