Suara.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap lima pelaku pungli di objek wisata Pantai Cibangban Kabupaten Sukabumi bermodus menarik tarif parkir secara ilegal.
"Dari tangan kelima tersangka, kami menyita barang bukti uang tunai hasil pungli sebesar Rp5.465.000,00," kata Kapolres Sukabumi AKBP Syahdudi di Sukabumi, Kamis.
Keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian bahwa penangkapan kelima pelaku pungli tersebut pada hari Rabu (28/6) sekitar pukul 17.30 WIB Jalan Raya Cibangban, Desa Pasir Baru, Kecamatan Cisolok, tepatnya di areal pantai wisata Cibangban.
Adapun kelima tersangka adalah Pe alias Kodok (42), Gu (37), Nu (29), Ab (27), dan Am (39). Hingga saat ini, para pelaku masih dimintai keterangan seputar aksi punglinya yang meresahkan wisatawan.
Penangkapan itu berawal adanya informasi keluhan wisatawan di Jalan Raya Cibareno, Desa Pasir Baru mengenai maraknya aksi pungli dengan modus meminta uang kepada pengunjung dengan tarif sepeda motor sebesar Rp10 ribu dan mobil Rp20 ribu yang dilakukan oleh tersangka AM di areal parkir pantai Cibangban.
Padahal, pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi telah melakukan pemungutan retribusi. Akan tetapi, kelima tersangka tetap memaksa meminta uang kepada para wisatawan yang akan keluar dari areal parkir.
Selain menyita uang, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tas berwarna abu-abu yang digunakan tempat menyimpan uang, 10 lembar tanda parkir, dan sebua spidol.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan pungli yang meresahkan wisatawan, apalagi musim libur Lebaran 2017 ribuan wisatawan datang ke berbagai objek wisata di laut selatan sehingga kami meningkatkan pengamanan," katanya lagi.
Syahdudi mengimbau siapa pun jangan takut atau segan melapor jika menjadi korban pungli dalam bentuk apa pun agar tim cepat menangkap pelakunya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Kata Pejabat Sekolah Negeri Itu Gratis? Tapi Fakta di Lapangan Berkata Lain
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition