Hary Tanoesoedibjo [suara.com/Dian Rosmala]
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos MNC Group yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka kasus dugaan ancaman terhadap jaksa Yulianto melalui SMS, Selasa (4/7/2017).
"Rencananya tanggal 4 (Juli 2017) akan dipanggil untuk dimintai keterangan di cyber," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Terkait jam berapa Hary Tanoe diperiksa, Setyo mengaku belum bisa memastikan. Dia juga belum mendapatkan konfirmasi apakah Hary Tanoe akan hadir atau tidak.
"Nanti tunggu perkembangan," kata dia.
Setyo menjelaskan penyidik telah memiliki prosedur pemanggilan. Jika orang yang berperkara dipanggil tiga kali tidak hadir, maka akan dilakukan pemanggilan paksa.
"Ada prosedurnya kan kami. Ada pemanggilan pertama kemudian kedua, ketiga. Ada surat perintah membawa," kata dia.
Hary Tanoe ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri setelah gelar perkara pada Rabu (14/6/2017).
Selang sehari, Kamis (15/6), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Hary Tanoe dikeluarkan Mabes Polri kepada kejaksaan.
Penyidik juga sudah meminta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Hary Tanoe bepergian ke luar negeri.
"Rencananya tanggal 4 (Juli 2017) akan dipanggil untuk dimintai keterangan di cyber," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Terkait jam berapa Hary Tanoe diperiksa, Setyo mengaku belum bisa memastikan. Dia juga belum mendapatkan konfirmasi apakah Hary Tanoe akan hadir atau tidak.
"Nanti tunggu perkembangan," kata dia.
Setyo menjelaskan penyidik telah memiliki prosedur pemanggilan. Jika orang yang berperkara dipanggil tiga kali tidak hadir, maka akan dilakukan pemanggilan paksa.
"Ada prosedurnya kan kami. Ada pemanggilan pertama kemudian kedua, ketiga. Ada surat perintah membawa," kata dia.
Hary Tanoe ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri setelah gelar perkara pada Rabu (14/6/2017).
Selang sehari, Kamis (15/6), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Hary Tanoe dikeluarkan Mabes Polri kepada kejaksaan.
Penyidik juga sudah meminta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Hary Tanoe bepergian ke luar negeri.
Komentar
Berita Terkait
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Blak-blakan Jusuf Hamka di Sidang! Bongkar 'Dosa' Tito Sulistio Sejak di CMNP Hingga BEI
-
Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak
-
Sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoe, Diperiksa KPK Terkait Skandal Bansos
-
Bintang Dunia Ikut Tanding, Predator PBC Indonesia International Open 2025 Siap Digelar di Jakarta
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta