Suara.com - Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan membantah telah mengeluarkan surat keputusan tentang kebijakan prioritas putra dan putri daerah dan non daerah dalam penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian Jawa Barat tahun 2017.
"Itu nggak ada. Tidak pernah ada surat keputusan itu," ujar Anton di Mapolda Jabar, Bandung, dikutip dari Antara, Senin (3/7/2017).
Sebelumnya, beredar surat keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor Kep/702/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017 yang mengatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.
Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang diterima.
Anton menyebut surat keputusan tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dia mengaku tidak tahu menahu terkait terbitnya surat tersebut.
"Itu kan isu, mana buktinya. Belum bisa dibenarkan," kata dia.
Ia berkilah, telah terjadi salah pemahaman dari para orang tua calon taruna Akpol yang memprotes munculnya surat tersebut, sehingga kericuhan pada Rabu (28/6/2017) tidak bisa dihindarkan.
"Mungkin itu salah persepsi, makanya saya di sini juga diluruskan, jangan sampai untuk menutupi hal-hal yang tidak baik malah dimunculkan hal-hal yang demikian," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengambil alih proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian 2017 dari panitia daerah Polda Jawa Barat.
Kepala Polri Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) akan memverifikasi ulang dan membatalkan keputusan Kapolda Jawa Barat tentang penetapan kuota putra daerah Jawa Barat untuk Taruna Akpol tersebut.
Sebelumnya, delapan orangtua calon taruna berencana menggugat surat keputusan Kapolda Jawa Barat mengenai kebijakan penerimaan calon siswa baru ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil karena hanya memprioritaskan calon siswa putra daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi