Suara.com - Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan membantah telah mengeluarkan surat keputusan tentang kebijakan prioritas putra dan putri daerah dan non daerah dalam penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian Jawa Barat tahun 2017.
"Itu nggak ada. Tidak pernah ada surat keputusan itu," ujar Anton di Mapolda Jabar, Bandung, dikutip dari Antara, Senin (3/7/2017).
Sebelumnya, beredar surat keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor Kep/702/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017 yang mengatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.
Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang diterima.
Anton menyebut surat keputusan tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dia mengaku tidak tahu menahu terkait terbitnya surat tersebut.
"Itu kan isu, mana buktinya. Belum bisa dibenarkan," kata dia.
Ia berkilah, telah terjadi salah pemahaman dari para orang tua calon taruna Akpol yang memprotes munculnya surat tersebut, sehingga kericuhan pada Rabu (28/6/2017) tidak bisa dihindarkan.
"Mungkin itu salah persepsi, makanya saya di sini juga diluruskan, jangan sampai untuk menutupi hal-hal yang tidak baik malah dimunculkan hal-hal yang demikian," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengambil alih proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian 2017 dari panitia daerah Polda Jawa Barat.
Kepala Polri Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) akan memverifikasi ulang dan membatalkan keputusan Kapolda Jawa Barat tentang penetapan kuota putra daerah Jawa Barat untuk Taruna Akpol tersebut.
Sebelumnya, delapan orangtua calon taruna berencana menggugat surat keputusan Kapolda Jawa Barat mengenai kebijakan penerimaan calon siswa baru ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil karena hanya memprioritaskan calon siswa putra daerah.
Berita Terkait
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Pendaftaran Akpol 2025 Kapan Dibuka? Cek di Sini
-
Ahmad Dhani Niat Sekolahkan Asisten di Akpol, Polri Tegaskan Gratis dari Daftar hingga Pendidikan
-
Jenis-Jenis Pendidikan Kepolisian di Indonesia, Lulusan SMA/SMK Boleh Ikut!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!