Suara.com - Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan membantah telah mengeluarkan surat keputusan tentang kebijakan prioritas putra dan putri daerah dan non daerah dalam penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian Jawa Barat tahun 2017.
"Itu nggak ada. Tidak pernah ada surat keputusan itu," ujar Anton di Mapolda Jabar, Bandung, dikutip dari Antara, Senin (3/7/2017).
Sebelumnya, beredar surat keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor Kep/702/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017 yang mengatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.
Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang diterima.
Anton menyebut surat keputusan tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dia mengaku tidak tahu menahu terkait terbitnya surat tersebut.
"Itu kan isu, mana buktinya. Belum bisa dibenarkan," kata dia.
Ia berkilah, telah terjadi salah pemahaman dari para orang tua calon taruna Akpol yang memprotes munculnya surat tersebut, sehingga kericuhan pada Rabu (28/6/2017) tidak bisa dihindarkan.
"Mungkin itu salah persepsi, makanya saya di sini juga diluruskan, jangan sampai untuk menutupi hal-hal yang tidak baik malah dimunculkan hal-hal yang demikian," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengambil alih proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian 2017 dari panitia daerah Polda Jawa Barat.
Kepala Polri Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) akan memverifikasi ulang dan membatalkan keputusan Kapolda Jawa Barat tentang penetapan kuota putra daerah Jawa Barat untuk Taruna Akpol tersebut.
Sebelumnya, delapan orangtua calon taruna berencana menggugat surat keputusan Kapolda Jawa Barat mengenai kebijakan penerimaan calon siswa baru ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil karena hanya memprioritaskan calon siswa putra daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran