- Tersangka NR (54) ditangkap paksa di Banten setelah terjadi kejar-kejaran karena kasus penipuan janji lolos seleksi Akpol.
- NR diduga menipu korban senilai Rp1 miliar dengan janji meloloskan anak korban menjadi taruna Akpol tahun 2025.
- Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari di dekat Gerbang Tol Rangkasbitung setelah tersangka menabrak mobil petugas.
Suara.com - Upaya penjemputan paksa terhadap seorang tersangka penipuan berinisial NR (54) berubah menjadi adegan kejar-kejaran menegangkan di Banten. Pria yang diduga menjadi calo seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) ini nekat menabrakkan mobilnya ke kendaraan petugas sebelum akhirnya berhasil diringkus.
Aksi dramatis ini menjadi puncak dari penyelidikan kasus penipuan bernilai fantastis yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. Tersangka NR diduga telah meraup uang hingga Rp1 miliar dari korbannya dengan janji palsu bisa meloloskan sang anak menjadi taruna Akpol.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa proses penangkapan yang berlangsung pada Rabu (14/1) dini hari itu sama sekali tidak berjalan mulus.
Tersangka, yang sudah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, rupanya telah bersiap untuk melarikan diri.
Saat tim kepolisian mendatangi kediamannya untuk melakukan penjemputan paksa, NR justru tancap gas dan mencoba kabur ke arah Anyer.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Dalam upaya nekatnya untuk lolos, tersangka bahkan melakukan manuver berbahaya yang membahayakan nyawa petugas.
"Tersangka sempat menabrakkan kendaraan nya ke mobil petugas saat pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di Gerbang Tol Rangkasbitung," jelas Kombes Pol Dian Setyawan saat gelar perkara di Mapolda Banten, Serang, Kamis (15/1/2026).
Pelarian NR akhirnya terhenti setelah petugas berhasil memblokade laju kendaraannya di pintu tol. Ia pun tak bisa lagi berkutik dan langsung diamankan oleh tim Ditreskrimum Polda Banten.
Kasus ini sendiri bermula pada Maret 2025 lalu. Korban, Leonardus Sihombing, diperkenalkan kepada NR yang mengklaim memiliki "orang dalam" dan sanggup meloloskan putranya dalam seleksi Akpol tahun 2025.
Baca Juga: Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
Tergiur dengan janji manis tersebut, korban pun menyerahkan sejumlah uang secara bertahap.
"Tersangka meminta uang Rp1 miliar sebagai syarat meluluskan anak korban. Namun setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak lulus dan uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi," ujar Kombes Pol Dian sebagaimana dilansir Antara.
Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp1 miliar, dengan bukti penerimaan yang sudah terkonfirmasi oleh penyidik sebesar Rp970 juta. Uang hasil penipuan tersebut diduga telah habis digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan pribadinya.
Atas perbuatannya, NR kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, memberikan peringatan keras kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen di institusi Polri berjalan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH) serta tidak dipungut biaya sepeser pun.
Berita Terkait
-
Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam
-
Akses Tol Langsung KM 25 JakartaMerak Masuki Uji Laik Fungsi
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
-
Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung