- Tersangka NR (54) ditangkap paksa di Banten setelah terjadi kejar-kejaran karena kasus penipuan janji lolos seleksi Akpol.
- NR diduga menipu korban senilai Rp1 miliar dengan janji meloloskan anak korban menjadi taruna Akpol tahun 2025.
- Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari di dekat Gerbang Tol Rangkasbitung setelah tersangka menabrak mobil petugas.
Suara.com - Upaya penjemputan paksa terhadap seorang tersangka penipuan berinisial NR (54) berubah menjadi adegan kejar-kejaran menegangkan di Banten. Pria yang diduga menjadi calo seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) ini nekat menabrakkan mobilnya ke kendaraan petugas sebelum akhirnya berhasil diringkus.
Aksi dramatis ini menjadi puncak dari penyelidikan kasus penipuan bernilai fantastis yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. Tersangka NR diduga telah meraup uang hingga Rp1 miliar dari korbannya dengan janji palsu bisa meloloskan sang anak menjadi taruna Akpol.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa proses penangkapan yang berlangsung pada Rabu (14/1) dini hari itu sama sekali tidak berjalan mulus.
Tersangka, yang sudah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, rupanya telah bersiap untuk melarikan diri.
Saat tim kepolisian mendatangi kediamannya untuk melakukan penjemputan paksa, NR justru tancap gas dan mencoba kabur ke arah Anyer.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Dalam upaya nekatnya untuk lolos, tersangka bahkan melakukan manuver berbahaya yang membahayakan nyawa petugas.
"Tersangka sempat menabrakkan kendaraan nya ke mobil petugas saat pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di Gerbang Tol Rangkasbitung," jelas Kombes Pol Dian Setyawan saat gelar perkara di Mapolda Banten, Serang, Kamis (15/1/2026).
Pelarian NR akhirnya terhenti setelah petugas berhasil memblokade laju kendaraannya di pintu tol. Ia pun tak bisa lagi berkutik dan langsung diamankan oleh tim Ditreskrimum Polda Banten.
Kasus ini sendiri bermula pada Maret 2025 lalu. Korban, Leonardus Sihombing, diperkenalkan kepada NR yang mengklaim memiliki "orang dalam" dan sanggup meloloskan putranya dalam seleksi Akpol tahun 2025.
Baca Juga: Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
Tergiur dengan janji manis tersebut, korban pun menyerahkan sejumlah uang secara bertahap.
"Tersangka meminta uang Rp1 miliar sebagai syarat meluluskan anak korban. Namun setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak lulus dan uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi," ujar Kombes Pol Dian sebagaimana dilansir Antara.
Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp1 miliar, dengan bukti penerimaan yang sudah terkonfirmasi oleh penyidik sebesar Rp970 juta. Uang hasil penipuan tersebut diduga telah habis digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan pribadinya.
Atas perbuatannya, NR kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, memberikan peringatan keras kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen di institusi Polri berjalan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH) serta tidak dipungut biaya sepeser pun.
Berita Terkait
-
Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam
-
Akses Tol Langsung KM 25 JakartaMerak Masuki Uji Laik Fungsi
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
-
Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Ancaman Perang Timur Tengah, DPR Desak Travel Jamin Keamanan dan Kepulangan Jamaah Umrah