- Tersangka NR (54) ditangkap paksa di Banten setelah terjadi kejar-kejaran karena kasus penipuan janji lolos seleksi Akpol.
- NR diduga menipu korban senilai Rp1 miliar dengan janji meloloskan anak korban menjadi taruna Akpol tahun 2025.
- Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari di dekat Gerbang Tol Rangkasbitung setelah tersangka menabrak mobil petugas.
Suara.com - Upaya penjemputan paksa terhadap seorang tersangka penipuan berinisial NR (54) berubah menjadi adegan kejar-kejaran menegangkan di Banten. Pria yang diduga menjadi calo seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) ini nekat menabrakkan mobilnya ke kendaraan petugas sebelum akhirnya berhasil diringkus.
Aksi dramatis ini menjadi puncak dari penyelidikan kasus penipuan bernilai fantastis yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. Tersangka NR diduga telah meraup uang hingga Rp1 miliar dari korbannya dengan janji palsu bisa meloloskan sang anak menjadi taruna Akpol.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa proses penangkapan yang berlangsung pada Rabu (14/1) dini hari itu sama sekali tidak berjalan mulus.
Tersangka, yang sudah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, rupanya telah bersiap untuk melarikan diri.
Saat tim kepolisian mendatangi kediamannya untuk melakukan penjemputan paksa, NR justru tancap gas dan mencoba kabur ke arah Anyer.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Dalam upaya nekatnya untuk lolos, tersangka bahkan melakukan manuver berbahaya yang membahayakan nyawa petugas.
"Tersangka sempat menabrakkan kendaraan nya ke mobil petugas saat pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di Gerbang Tol Rangkasbitung," jelas Kombes Pol Dian Setyawan saat gelar perkara di Mapolda Banten, Serang, Kamis (15/1/2026).
Pelarian NR akhirnya terhenti setelah petugas berhasil memblokade laju kendaraannya di pintu tol. Ia pun tak bisa lagi berkutik dan langsung diamankan oleh tim Ditreskrimum Polda Banten.
Kasus ini sendiri bermula pada Maret 2025 lalu. Korban, Leonardus Sihombing, diperkenalkan kepada NR yang mengklaim memiliki "orang dalam" dan sanggup meloloskan putranya dalam seleksi Akpol tahun 2025.
Baca Juga: Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
Tergiur dengan janji manis tersebut, korban pun menyerahkan sejumlah uang secara bertahap.
"Tersangka meminta uang Rp1 miliar sebagai syarat meluluskan anak korban. Namun setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak lulus dan uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi," ujar Kombes Pol Dian sebagaimana dilansir Antara.
Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp1 miliar, dengan bukti penerimaan yang sudah terkonfirmasi oleh penyidik sebesar Rp970 juta. Uang hasil penipuan tersebut diduga telah habis digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan pribadinya.
Atas perbuatannya, NR kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, memberikan peringatan keras kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen di institusi Polri berjalan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH) serta tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan. Jika ada indikasi percaloan, segera lapor ke 110," katanya.
Berita Terkait
-
Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam
-
Akses Tol Langsung KM 25 JakartaMerak Masuki Uji Laik Fungsi
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
-
Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend