Suara.com - Pimpinan klasemen sementara Formula 1, Sebastian Vettel, lolos dari hukuman tambahan. Hal ini setelah Federasi Otomotif Internasional (FIA) menyatakan menutup kasusnya.
Pernyataan itu disampaikan FIA usai lakukan pertemuan dengan Vettel di markas mereka di Paris, Prancis, Senin (3/7/2017) waktu setempat.
Selain Vettel hadir pula Prinsipal Tim Ferrari, Maurizio Arrivabene, Wakil Presiden FIA untuk Olahraga, Graham Stoker, dan beberapa petinggi FIA lainnya.
"Sehubungan dengan perkembangan kasus ini, Presiden FIA Jean Todt memutuskan pada kesempatan ini masalahnya harus ditutup," demikian pernyataan pihak FIA dalam situs resmi mereka.
Kasus ini berawal pada balapan F1 seri kedelapan di Sirkuit Baku, Azerbaijan, Minggu (2/7/2017) lalu.
Ketika itu, Vettel marah karena menilai pebalap yang berada di depannya, Lewis Hamilton, melambatkan laju mobil dari kecepatan 80 km/jam menjadi 53 km/jam jelang start ulang (restart) di Tikungan 15.
Akibatnya, mobil Ferrari SF70H yang dikemudikan Vettel mengalami kerusakan pada bagian depan lantaran menabrak bagian belakang mobil Hamilton, karena tidak siap dengan laju mobil Hamilton yang tiba-tiba mengurangi kecepatan.
Tak terima dengan kejadian itu, Vettel lantas membenturkan mobilnya ke arah sisi kiri mobil Mercedes M08 EQ Power+ yang dikemudikan Hamilton.
Baca Juga: Gagal Ikuti Folger Raih Podium di Jerman, Zarco Beber Masalahnya
Petugas lomba (Stewards) sendiri lantas menghukum Vettel atas insiden itu dengan penalti stop-and-go 10 detik di pit karena dianggap melakukan tindakan berbahaya.
Namun, hukuman ini rupanya tidak membuat banyak pihak puas. Mereka menuntut pihak FIA untuk mengkaji lagi terkait kemungkinan menjatuhkan hukuman tambahan bagi juara dunia empat kali itu.
Dan setelah lakukan pertemuan pada Senin lalu, pihak FIA menyatakan kasus ini ditutup.
Penutupan kasus ini pun bisa jadi seperti 'kado' ulang tahun untuk Vettel yang Senin lalu merayakan hari jadinya ke-30 tahun.
Vettel sendiri telah meminta maaf secara lisan maupun tertulis melalui situs resminya (www.sebastianvettel.de).
Pebalap asal Jerman ini juga berkomitmen untuk mencurahkan waktu pribadi selama 12 bulan ke depan untuk untuk mengikuti kegiatan edukasi di berbagai kejuaraan dan acara FIA.
Berita Terkait
-
Kimi Antonelli Juara F1 GP Miami 2026, Hat-trick Kemenangan Beruntun
-
GILA! Mesin Ferrari F355 Dipasang ke Motor, Tenaganya 375 HP Brutal!
-
Kimi Antonelli Merasa Lebih Siap untuk F1 GP Miami 2026, Bakal Hattrick?
-
Muhammad Ferrari Tetap Dipanggil TC Timnas Indonesia Meski 5 Bulan Tak Main Karena Cedera
-
Jadwal F1 GP Miami 2026: Favorit Kimi Antonelli, Akankah Dia Menang Lagi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!