Suara.com - Pimpinan klasemen sementara Formula 1, Sebastian Vettel, lolos dari hukuman tambahan. Hal ini setelah Federasi Otomotif Internasional (FIA) menyatakan menutup kasusnya.
Pernyataan itu disampaikan FIA usai lakukan pertemuan dengan Vettel di markas mereka di Paris, Prancis, Senin (3/7/2017) waktu setempat.
Selain Vettel hadir pula Prinsipal Tim Ferrari, Maurizio Arrivabene, Wakil Presiden FIA untuk Olahraga, Graham Stoker, dan beberapa petinggi FIA lainnya.
"Sehubungan dengan perkembangan kasus ini, Presiden FIA Jean Todt memutuskan pada kesempatan ini masalahnya harus ditutup," demikian pernyataan pihak FIA dalam situs resmi mereka.
Kasus ini berawal pada balapan F1 seri kedelapan di Sirkuit Baku, Azerbaijan, Minggu (2/7/2017) lalu.
Ketika itu, Vettel marah karena menilai pebalap yang berada di depannya, Lewis Hamilton, melambatkan laju mobil dari kecepatan 80 km/jam menjadi 53 km/jam jelang start ulang (restart) di Tikungan 15.
Akibatnya, mobil Ferrari SF70H yang dikemudikan Vettel mengalami kerusakan pada bagian depan lantaran menabrak bagian belakang mobil Hamilton, karena tidak siap dengan laju mobil Hamilton yang tiba-tiba mengurangi kecepatan.
Tak terima dengan kejadian itu, Vettel lantas membenturkan mobilnya ke arah sisi kiri mobil Mercedes M08 EQ Power+ yang dikemudikan Hamilton.
Baca Juga: Gagal Ikuti Folger Raih Podium di Jerman, Zarco Beber Masalahnya
Petugas lomba (Stewards) sendiri lantas menghukum Vettel atas insiden itu dengan penalti stop-and-go 10 detik di pit karena dianggap melakukan tindakan berbahaya.
Namun, hukuman ini rupanya tidak membuat banyak pihak puas. Mereka menuntut pihak FIA untuk mengkaji lagi terkait kemungkinan menjatuhkan hukuman tambahan bagi juara dunia empat kali itu.
Dan setelah lakukan pertemuan pada Senin lalu, pihak FIA menyatakan kasus ini ditutup.
Penutupan kasus ini pun bisa jadi seperti 'kado' ulang tahun untuk Vettel yang Senin lalu merayakan hari jadinya ke-30 tahun.
Vettel sendiri telah meminta maaf secara lisan maupun tertulis melalui situs resminya (www.sebastianvettel.de).
Pebalap asal Jerman ini juga berkomitmen untuk mencurahkan waktu pribadi selama 12 bulan ke depan untuk untuk mengikuti kegiatan edukasi di berbagai kejuaraan dan acara FIA.
Berita Terkait
-
Komunitas MBOIG Tunjuk Ketua Umum Baru Jalankan Organisasi
-
Kalah 2 Poin Saja, Max Verstappen Tetap Bangga Meski Gagal Rebut Gelar Juara Dunia F1 2025
-
Lando Norris Kunci Gelar Juara Dunia Formula 1 2025
-
Ogah Pusing, Max Verstappen Anggap Gelar Juara Dunia Tidak Terlalu Penting
-
6 Pilihan Mobil Tua Irit BBM dan Bertenaga, Cocok Banget Buat Mahasiswa
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa