Suara.com - Polisi melayangkan surat panggilan kedua terhadap Presiden Direktur MNC Group Hary Tanoesoedibjo untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ancaman melalui SMS terhadap penyidik Kejaksaan Agung.
"Surat panggilan kedua itu kami tujukan kepada saudara HT untuk datang diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (7/7)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Martinus Sitompul, dikutip dari Antara, Selasa (4/7/2017).
Hari ini, seharusnya taipan media massa nasional itu datang untuk diperiksa polisi.
Namun kuasa hukumnya, Adidharma Wicaksono, mengatakan ketua umum Perindo itu tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena ada keperluan mendesak.
Adidharma mengatakan kliennya baru bisa memenuhi panggilan pemeriksaan paling cepat Selasa pekan depan.
Tim pengacara akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Bareskrim Polri.
"Paling cepat tanggal 11 Juli atau setelahnya," katanya.
Selanjutnya, Hary Tanoe meminta penjadwalan ulang untuk agenda pemeriksaannya.
Hary Tanoe ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri setelah gelar perkara pada Rabu (14/6/2017).
Berita Terkait
-
Sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoe, Diperiksa KPK Terkait Skandal Bansos
-
Bintang Dunia Ikut Tanding, Predator PBC Indonesia International Open 2025 Siap Digelar di Jakarta
-
Sinetron Tamat Setahun Lebih, Della Puspita Geram Honor Tak Kunjung Dibayar MNC Pictures
-
Hary Tanoesoedibjo Siapkan Aksi Korporasi IPTV di Tengah Laba Anjlok
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC Group yang Digugat Jusuf Hamka!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!