Suara.com - Polisi melayangkan surat panggilan kedua terhadap Presiden Direktur MNC Group Hary Tanoesoedibjo untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ancaman melalui SMS terhadap penyidik Kejaksaan Agung.
"Surat panggilan kedua itu kami tujukan kepada saudara HT untuk datang diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (7/7)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Martinus Sitompul, dikutip dari Antara, Selasa (4/7/2017).
Hari ini, seharusnya taipan media massa nasional itu datang untuk diperiksa polisi.
Namun kuasa hukumnya, Adidharma Wicaksono, mengatakan ketua umum Perindo itu tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena ada keperluan mendesak.
Adidharma mengatakan kliennya baru bisa memenuhi panggilan pemeriksaan paling cepat Selasa pekan depan.
Tim pengacara akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Bareskrim Polri.
"Paling cepat tanggal 11 Juli atau setelahnya," katanya.
Selanjutnya, Hary Tanoe meminta penjadwalan ulang untuk agenda pemeriksaannya.
Hary Tanoe ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri setelah gelar perkara pada Rabu (14/6/2017).
Berita Terkait
-
CMNP Ajukan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills AS Milik Hary Tanoe, Ada Apa?
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal