Suara.com - Pedagang kaki lima di kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta, khususnya pedagang kuliner, diharapkan dapat memenuhi standardisasi pelayanan guna meminimalkan keluhan yang disampaikan wisatawan, seperti yang terjadi saat libur Lebaran tahun ini.
"Standardisasi pelayanan yang dimaksud di antaranya adalah mencantumkan menu dan daftar harganya, serta menjaga kebersihan makanan dan tempat berjualan," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, dikutip dari Antara, Selasa (4/7/2017).
Menurut dia harga makanan yang ditetapkan oleh pedagang kaki lima kuliner harus memenuhi unsur kewajaran sesuai dengan harga bahan baku yang digunakan.
"Bahan baku yang digunakan pun harus sesuai standar kesehatan makanan. Misalnya saja, daging sapi yang digunakan untuk membuat bakso harus daging yang baik. Tidak boleh menggunakan bahan baku yang tidak memenuhi syarat kesehatan," katanya.
Sedangkan mengenai pemberian sanksi kepada salah satu PKL kuliner Malioboro karena menetapkan harga makanan dengan cukup tinggi, kata Haryadi, merupakan contoh komitmen paguyuban pedagang yang ingin menjaga citra Yogyakarta sebagai kota pariwisata.
"Saya yakin, pedagang di Malioboro memahami hal-hal seperti itu dan kemudian menerapkannya," katanya yang ingin menciptakan suasana aman, bersih, dan tertib di Malioboro untuk kenyamanan wisatawan.
Selain pedagang kaki lima yang menetapkan harga makanan terlalu tinggi, permasalahan lain yang muncul di Malioboro adalah kendaraan yang parkir di lokasi larangan, seperti di jalur lambat.
"Banyak sepeda motor yang diparkir di jalur lambat. Sebagian besar justru milik pedagang kaki lima. Padahal, parkir untuk sepeda motor sudah difasilitasi di Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali," kata Koordinator Keamanan dan Ketertiban Unit Pelaksana Teknis Malioboro Ahmad Syamsudi.
Menurut dia, petugas di lapangan sudah bertindak tegas terhadap sepeda motor yang parkir di lokasi larangan. Petugas akan meminta pemilik untuk memindahkan sepeda motor, atau menggembosi ban jika masih membandel.
"Alasannya bermacam-macam, di antaranya karena lokasi parkir yang disiapkan dinilai jauh," katanya.
Sedangkan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap elemen masyarakat yang berada di Malioboro, seperti PKL juga harus memenuhi aturan yang berlaku.
"Harapannya, mereka bisa memberikan contoh ke wisatawan yang datang. UPT Malioboro juga harus tegas, tidak perlu ragu mengambil tindakan jika ada pelanggaran," katanya.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
-
Malioboro Ramai saat Libur Nataru Tapi Pendapatan Sopir Andong Jauh Menurun dari Sebelum Covid
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam