Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Tersangka berinisial MF, usia 25 tahun, sudah kami tahan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Surabaya, Selasa (5/7/2017).
Menurut Shinto, seperti dikutip Antara, warga Gresik yang tinggal di Jalan Dupak Surabaya itu dilaporkan atas perkara pencabulan. Korbannya adalah seorang gadis berinisial ME yang masih berusia 13 tahun.
"Padahal tersangka sudah beristri dan punya anak berusia 5 tahun," katanya.
Saat dipertemukan dengan wartawan di Polrestabes Surabaya, MF mengaku menyesali perbuatannya. Pegawai honorer Satpol PP Pemkot Surabaya itu mengatakan sudah dua bulan terakhir pisah ranjang dengan istrinya karena masalah ekonomi.
Hal itulah yang membuatnya merayu ME untuk berhubungan badan. "Karena sudah dua bulan istri saya pulang ke rumah orang tuanya ," katanya.
MF mengaku menyetubuhi ME sebanyak dua kali. Semuanya dilakukan di sebuah hotel kawasan Jalan Tembaan Surabaya.
"Sebenarnya kami sama-sama suka. Tapi orang tuanya tidak setuju karena mengetahui saya sudah punya istri dan anak," ucapnya.
Atas perbuatannya, MF mengaku telah diberhentikan sebagai pegawai honorer Satpol PP Pemkot Surabaya. Shinto juga sudah mendengar perihal pemberhentian tersangka dari tempat kerjanya.
Baca Juga: Pernyataan Fahri Hamzah Dinilai KPK Tak Penting
"Pemecatan itu merupakan wewenang dari instansi yang bersangkutan yakni Satpol PP. Kami hanya melakukan penindakan berdasarkan pelanggaran hukum yang dilakukan tersangka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan