Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Tersangka berinisial MF, usia 25 tahun, sudah kami tahan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Surabaya, Selasa (5/7/2017).
Menurut Shinto, seperti dikutip Antara, warga Gresik yang tinggal di Jalan Dupak Surabaya itu dilaporkan atas perkara pencabulan. Korbannya adalah seorang gadis berinisial ME yang masih berusia 13 tahun.
"Padahal tersangka sudah beristri dan punya anak berusia 5 tahun," katanya.
Saat dipertemukan dengan wartawan di Polrestabes Surabaya, MF mengaku menyesali perbuatannya. Pegawai honorer Satpol PP Pemkot Surabaya itu mengatakan sudah dua bulan terakhir pisah ranjang dengan istrinya karena masalah ekonomi.
Hal itulah yang membuatnya merayu ME untuk berhubungan badan. "Karena sudah dua bulan istri saya pulang ke rumah orang tuanya ," katanya.
MF mengaku menyetubuhi ME sebanyak dua kali. Semuanya dilakukan di sebuah hotel kawasan Jalan Tembaan Surabaya.
"Sebenarnya kami sama-sama suka. Tapi orang tuanya tidak setuju karena mengetahui saya sudah punya istri dan anak," ucapnya.
Atas perbuatannya, MF mengaku telah diberhentikan sebagai pegawai honorer Satpol PP Pemkot Surabaya. Shinto juga sudah mendengar perihal pemberhentian tersangka dari tempat kerjanya.
Baca Juga: Pernyataan Fahri Hamzah Dinilai KPK Tak Penting
"Pemecatan itu merupakan wewenang dari instansi yang bersangkutan yakni Satpol PP. Kami hanya melakukan penindakan berdasarkan pelanggaran hukum yang dilakukan tersangka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh