Suara.com - Petitih lama yang mengatakan “mulutmu, harimaumu” kekinian tampaknya harus direvisi untuk mengikuti perkembangan zaman digital menjadi, “jarimu, harimaumu”. Itu untuk menyatakan betapa pernyataan di media sosial bisa berakibat fatal.
Setidaknya, itulah yang dirasakan Ari SAfrizal Wildan, pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat.
Ari dituding menghina seluruh aparat kepolisian yang berpangkat brigadir. Akibatnya, ia dilaporkan ke aparat kepolisian setempat atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Kasus itu bermula komentar balasannya terhadap akun @aryirfan12 di kolom komentar akunnya, @rielmen yang kekinian sudah dinonaktifkan.
Dalam tulisan komentarnya tersebut, Ari dianggap menghina @aryirfan12 yang mengakui anggota Brimob dan bertugas di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"@aryirfan12 Kamu keluarga miskin saja sok, belagu. Kalau keluarga Kaya, tidak akan mau menjadi brigadir. Brigadir baru bisa kredit motor saja sombong. Mau menyaingi Pol PP yang punya harley,” tulis Ari.
Ari juga menyertakan foto dirinya tengah mengendarai sepeda motor Harley Davidson dalam komentarnya tersebut.
Tulisan Ari tersebut lantas disebar ulang oleh akun terkenal Instagram, @thenewbikingregetan. Ia lantas menjadi target perisakan warganet.
Tidak hanya itu, ternyata ”kicauan” Ari itu berbuntut panjang. Sejumlah aparat kepolisian mendatangi kantor Satpol PP Jabar, Jalan Banda 128, Kota Bandung, Minggu (2/7/2017) akhir pekan lalu.
Aparat kepolisian tersebut mencari keberadaan Ari di kantor Satpol PP. Hal tersebut, diakui Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pendhowo.
“Benar, ada anggota Polri yang masih muda-muda datang dan ingin berdialog dengan Ari itu. Mereka Cuma ingin bertanya soal tulisan yang mencela anggota Polri @aryirfan12,” tutur Hendro, Senin (3/7).
Ia menuturkan, anggota kepolisian yang mendatangi kantor Satpol PP itu tidak bermaksud membuat keributan.
”Mereka datang tidak emosi. Selanjutnya Pak Sigit, perwakilan Satpol PP sudah datang ke Mapolrestabes, meminta maaf,” tandasnya.
Setelah peristiwa itu, Ari sendiri membuat dan mengunggah video permintaan maafnya ke akun Instagram pribadi miliknya.
Berita Terkait
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Pulihkan Akses Pasca Banjir Bandang, Polisi Bangun Jembatan Darurat di Padang Pariaman
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini