Suara.com - Polisi bakal melibatkan Kementerian Komuniasi dan Informasi (Kemenkominfo), dalam penyelidikan kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang berasal dari rekaman video Youtube mirip putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
"Masih dalam proses penyelidikan. Berkoordinasi dengan tim siber, koordinasi dengan Kominfo. Masih banyak yang akan dilakukan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Hendriatno Bachtiar di Polda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).
Nantinya, kata dia, penyidik terlebih dulu mempelajari rekaman video Youtube mirip Kaesang yang diberikan pelapor bernama Muhammad Hidayat S.
"Makanya saya bilang masih dalam proses pembelajaran dari penyidik. Kami coba perjelas, rangkaian dari tayangan pertama sampai rangkaian yang terakhir,” terangnya.
Namun, Hero enggan menjelaskan secara rinci penodaan agama dan ujaran kebencian bermuatan SARA yang diduga dilakukan Kaesang dari rekaman video yang beredar di media sosial.
"Ya seperti itu, yang ada Ndesonya ya," tukasnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik juga akan melibatkan beberapa ahli untuk mendalami rekamam video itu apakah bisa dikategorikan sebagai tindak pidana atau tidak.
"Itu ahli yang akan menyampaikan apakah masuk apa tidak," kata Argo.
Baca Juga: Ibu Kota Negara Mau Dipindah karena 'Campur Tangan' Tiongkok?
Terkait kasus ini, polisi juga berencana memanggil Kaesang Pangarep yang menjadi pihak terlapor. Rencana pemeriksaan kepada Hidayat sebagai pelapor juga akan dilakukan penyidik.
Namun, agenda pemeriksaan keduanya belum bisa dijelaskan lebih jauh oleh pihak kepolisian
Melalui laporan bernomor: LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota yang beredar di kalangan wartawan, Hidayat yang merupakan pekerja swasta melaporkan Kaesang ke Polres Metro Kota Bekasi pada Minggu (22/7/2017) jam 21.00 WIB.
Menurut Hidayat, isi video yang diunggah ke Youtube oleh Kaesang bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Kalimat yang dianggap menyiarkan kebencian itu ialah: "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tak mau mensalatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat