Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hero Henriato Bachtiar mengungkapkan, Muhammad Hidayat Situmorang masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Hidayat adalah pelapor akun YouTube Kaesang milik putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, karena dianggap memuat unsur penodaan agama dan siar ujaran kebencian.
"Pelapor (Hidayat) sebenarnya masih dalam penanganan kasus di Polda Metro. Ada kaitan juga ujaran kebencian. Dia kini berstatus tersangka," ujar Hero di Polres Bekasi Kota, Bekasi, Rabu (5/7/2017).
Ia menjelaskan, Hidayat menjadi tersangka penyebaran ujaran kebencian terkait salah satu serial aksi anti-Ahok yang dinisiasi GNPF pada 4 November 2016.
Ketika itu, terus Hero, Hidayat menyebarkan video melalui YouTube yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap salah satu petinggi Polri.
"Kalau tidak salah kasus 411 dulu ya, jadi hate speech, ujaran kebencian juga. Jadi, dia memasukan konten yang menyudutkan salah satu petinggi polri. Proses penyidikannya sendiri masih berjalan," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Hidayat memang berstatus tersangka siar ujaran kebencian.
"Ya informasinya seperti itu. Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian," kata Argo.
Ia mengatakan, Hidayat dilaporkan ke polda karena diduga mengunggah video berisi tuduhan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melakukan penghasutan saat demonstrasi 4 November 2016.
Baca Juga: Kasus Kaesang, Fadli Zon: Anak Presiden Tak Kebal Hukum!
Berita Terkait
-
Kasus Kaesang, Fadli Zon: Anak Presiden Tak Kebal Hukum!
-
Terungkap! Pelapor Kaesang adalah Tersangka Kasus Siar Kebencian
-
Selain Kaesang, Hidayat Juga Polisikan Ade Armando dan Anto Galon
-
Vlog Berisi Ucapan Ini yang Membuat Kaesang Dilaporkan ke Polisi
-
Hidayat Ngaku Tak Tahu Kaesang yang Dipolisikannya Anak Jokowi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi