Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta aparat kepolisian tidak segan-segan melakukan proses hukum terhadap Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden RI Joko Widodo.
Kaesang kekinian berstatus terlapor di Polres Bekasi Kota, setelah diadukan Muhammad Hidayat Situmorang atas dugaan melakukan penodaan agama serta siar ujaran kebencian melalui V-log pribadinya di YouTube.
"Prinsipnya, kita semua ini memunyai kesamaan kedudukan dalam hukum. Mulai dari presiden sampai rakyat biasa sama statusnya. Termasuk anak presiden, tidak ada yang dapat kekebalan hukum,” kata Fadli, Rabu (5/7/2017).
Politikus Partai Gerindra itu mengakui belum mengetahui isi video Kaesang yang dianggap menodai agama serta menyiarkan ujaran kebencian.
Namun, kalau polisi menemukan unsur pelanggaran kedua hal tersebut, jangan segan-segan untuk menangani kasus Kaesang.
"Saya kira, kalau memang, misalnya, ada sesuatu yang dianggap menyinggung, tentu itu bisa dilihat oleh pihak berwajib, polisi," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya sudah menegaskan tetap memanggil Kaesang untuk dimintakan keterangan.
"Iya pasti ya. Tidak mungkin tidak (dipanggil)," tegas Argo.
Baca Juga: Terungkap! Pelapor Kaesang adalah Tersangka Kasus Siar Kebencian
Berita Terkait
-
Terungkap! Pelapor Kaesang adalah Tersangka Kasus Siar Kebencian
-
Selain Kaesang, Hidayat Juga Polisikan Ade Armando dan Anto Galon
-
Vlog Berisi Ucapan Ini yang Membuat Kaesang Dilaporkan ke Polisi
-
Hidayat Ngaku Tak Tahu Kaesang yang Dipolisikannya Anak Jokowi
-
Hidayat Sudah Siap Diperiksa Polisi Usai Laporkan Kaesang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag