Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, pelapor Kaesang Pangarep ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tuduhan penodaan agama dan siar ujaran kebencian, ternyata menyandang status tersangka di Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Hidayat pernah dilaporkan terkait penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.
"Ya informasinya seperti itu. Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian," kata Argo, Rabu (5/7/2017).
Ia mengatakan, Hidayat dilaporkan ke polda karena diduga mengunggah video berisi tuduhan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melakukan penghasutan saat demonstrasi 4 November 2016.
Bahkan, Argo menyebutkan Hidayat kekinian sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
“Iya, dia sudah menjadi tersangka. Dia pemilik akun YouTube ‘Muslim Friends’, yang menyebarkan video tuduhan kepada kapolda,” terangnya.
Hidayat, saat ditemui di rumahnya, Perumnas 1, Jalan Palem 5, Jakasampurna, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mengakui sudah mendapatkan surat panggilan dari Polres Metro Bekasi Kota.
Dia akan diperiksa sebagai pelapor Kaesang atas kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian lewat YouTube.
Baca Juga: Selain Kaesang, Hidayat Juga Polisikan Ade Armando dan Anto Galon
Kaesang yang dilaporkan oleh Hidayat tak lain adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo yang bernama lengkap Kaesang Pangarep.
Hidayat mengatakan jadwal pemeriksaannya pada hari Jumat (7/7/2017) sekitar jam 09.00 WIB. Hidayat mengatakan akan memenuhi panggilan penyidik.
Ia melaporkan Kaesang karena merasa berkewajiban melapor setelah melihat konten Youtube tersebut.
"Kewajiban WNI adalah apabila mengetahui, mendengar, melihat suatu perbuatan tindakan yang patut diduga sebagai tindakan pidana maka berkewajiban melaporkan kepada yang berwajib," kata dia.
Berita Terkait
-
Selain Kaesang, Hidayat Juga Polisikan Ade Armando dan Anto Galon
-
Vlog Berisi Ucapan Ini yang Membuat Kaesang Dilaporkan ke Polisi
-
Hidayat Ngaku Tak Tahu Kaesang yang Dipolisikannya Anak Jokowi
-
Hidayat Sudah Siap Diperiksa Polisi Usai Laporkan Kaesang
-
Polda Metro Jaya: Kami Tak Segan Periksa Kaesang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag