Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, pelapor Kaesang Pangarep ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tuduhan penodaan agama dan siar ujaran kebencian, ternyata menyandang status tersangka di Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Hidayat pernah dilaporkan terkait penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.
"Ya informasinya seperti itu. Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian," kata Argo, Rabu (5/7/2017).
Ia mengatakan, Hidayat dilaporkan ke polda karena diduga mengunggah video berisi tuduhan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melakukan penghasutan saat demonstrasi 4 November 2016.
Bahkan, Argo menyebutkan Hidayat kekinian sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
“Iya, dia sudah menjadi tersangka. Dia pemilik akun YouTube ‘Muslim Friends’, yang menyebarkan video tuduhan kepada kapolda,” terangnya.
Hidayat, saat ditemui di rumahnya, Perumnas 1, Jalan Palem 5, Jakasampurna, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mengakui sudah mendapatkan surat panggilan dari Polres Metro Bekasi Kota.
Dia akan diperiksa sebagai pelapor Kaesang atas kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian lewat YouTube.
Baca Juga: Selain Kaesang, Hidayat Juga Polisikan Ade Armando dan Anto Galon
Kaesang yang dilaporkan oleh Hidayat tak lain adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo yang bernama lengkap Kaesang Pangarep.
Hidayat mengatakan jadwal pemeriksaannya pada hari Jumat (7/7/2017) sekitar jam 09.00 WIB. Hidayat mengatakan akan memenuhi panggilan penyidik.
Ia melaporkan Kaesang karena merasa berkewajiban melapor setelah melihat konten Youtube tersebut.
"Kewajiban WNI adalah apabila mengetahui, mendengar, melihat suatu perbuatan tindakan yang patut diduga sebagai tindakan pidana maka berkewajiban melaporkan kepada yang berwajib," kata dia.
Berita Terkait
-
Selain Kaesang, Hidayat Juga Polisikan Ade Armando dan Anto Galon
-
Vlog Berisi Ucapan Ini yang Membuat Kaesang Dilaporkan ke Polisi
-
Hidayat Ngaku Tak Tahu Kaesang yang Dipolisikannya Anak Jokowi
-
Hidayat Sudah Siap Diperiksa Polisi Usai Laporkan Kaesang
-
Polda Metro Jaya: Kami Tak Segan Periksa Kaesang
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar