Suara.com - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan tidak terkait dengan kasus e-KTP yang sedang diselidiki KPK. Pasalnya, kata dia, sejak awal periode 2009 sampai dengan tahun 2013, Jazuli ditugaskan oleh Fraksi PKS di Komisi VIII dan terakhir menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Sementara kasus e-KTP sendiri terjadi pada Tahun Anggaran 2011-2012.
“Saya hadir untuk menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Saya khusnudhon panggilan KPK hari ini untuk mengklarifikasi posisi saya saat kasus terjadi, karena nama saya disebut dalam surat dakwaan. Insya Allah posisi saya clear, saya bawa serta Surat Keputusan penugasan saya di Komisi VIII,” kata Jazuli melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (9/7/2017).
Jazuli mengatakan tidak tahu proses pembahasan dan penganggaran program e-KTP di Komisi II dan merasa tidak relevan dikaitkan dengan kasus yang sedang diselidiki KPK ini karena tidak mungkin menurut UU MD3, Tata Tertib, dan tradisi di DPR satu anggota ada di dua Komisi yang berbeda pada saat yang bersamaan.
“Saya disebut-sebut sebagai Ketua Kelompok Komisi II, padahal saya bukan anggota Komisi II apalagi kapoksi II. Saya juga bukan pimpinan fraksi pada saat itu,” kata dia.
Dalam dokumen yang dibawa Jazuli, memang sejak awal 2009 sampai tahun 2013 Jazuli ditugaskan di Komisi VIII.
Pertama, berdasarkan Surat Fraksi PKS Nomor 013/EKS.FPKS/DPR-RI/X/2009 yang ditandatangai Sekretaris Fraksi Zuber Syafawi, SHI tertanggal 19 Oktober 2009 sebagai Anggota Komisi VIII terhitung sampai tanggal 23 Mei 2012.
Kedua, berdasarkan Surat Fraksi PKS Nomor 170/EXT-FPKS/DPR-RI/DPR-RI/V/2012 yang ditandatangani Sekretaris Fraksi Abdul Hakim tertanggal 23 Mei 2012 sebagai Wakil Ketua Komisi VIII terhitung sampai tanggal 21 Mei 2013.
“Mudah-mudahan klarifikasi saya nanti bisa membantu KPK memperjelas kasus dan meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat sehingga menjadi jelas dan tidak salah,” kata dia.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres