Suara.com - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan tidak terkait dengan kasus e-KTP yang sedang diselidiki KPK. Pasalnya, kata dia, sejak awal periode 2009 sampai dengan tahun 2013, Jazuli ditugaskan oleh Fraksi PKS di Komisi VIII dan terakhir menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Sementara kasus e-KTP sendiri terjadi pada Tahun Anggaran 2011-2012.
“Saya hadir untuk menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Saya khusnudhon panggilan KPK hari ini untuk mengklarifikasi posisi saya saat kasus terjadi, karena nama saya disebut dalam surat dakwaan. Insya Allah posisi saya clear, saya bawa serta Surat Keputusan penugasan saya di Komisi VIII,” kata Jazuli melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (9/7/2017).
Jazuli mengatakan tidak tahu proses pembahasan dan penganggaran program e-KTP di Komisi II dan merasa tidak relevan dikaitkan dengan kasus yang sedang diselidiki KPK ini karena tidak mungkin menurut UU MD3, Tata Tertib, dan tradisi di DPR satu anggota ada di dua Komisi yang berbeda pada saat yang bersamaan.
“Saya disebut-sebut sebagai Ketua Kelompok Komisi II, padahal saya bukan anggota Komisi II apalagi kapoksi II. Saya juga bukan pimpinan fraksi pada saat itu,” kata dia.
Dalam dokumen yang dibawa Jazuli, memang sejak awal 2009 sampai tahun 2013 Jazuli ditugaskan di Komisi VIII.
Pertama, berdasarkan Surat Fraksi PKS Nomor 013/EKS.FPKS/DPR-RI/X/2009 yang ditandatangai Sekretaris Fraksi Zuber Syafawi, SHI tertanggal 19 Oktober 2009 sebagai Anggota Komisi VIII terhitung sampai tanggal 23 Mei 2012.
Kedua, berdasarkan Surat Fraksi PKS Nomor 170/EXT-FPKS/DPR-RI/DPR-RI/V/2012 yang ditandatangani Sekretaris Fraksi Abdul Hakim tertanggal 23 Mei 2012 sebagai Wakil Ketua Komisi VIII terhitung sampai tanggal 21 Mei 2013.
“Mudah-mudahan klarifikasi saya nanti bisa membantu KPK memperjelas kasus dan meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat sehingga menjadi jelas dan tidak salah,” kata dia.
Berita Terkait
-
Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026
-
DPR: Larangan Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa Bentuk Nyata Pelanggaran Hukum Internasional
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur