Suara.com - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia mendesak KPK segera menetapkan dan menahan tersangka korupsi e-KTP sebagai bukti kesungguhan mengungkap kasus ini serta untuk menjawab pansus angket legislatif.
"Dengan langkah penetapan dan penahanan tersangka lebih cepat akan mendapat respon dan dukungan positif masyarakat terhadap lembaga anti rasuah itu," kata komisioner Komnas HAM Natalius Pigai melalui siaran pers, Minggu (9/7/2017).
Menurut dia hubungan KPK dan DPR -- usai dibentuknya pansus angket -- bertambah runcing. Apalagi, pekan lalu, pansus angket terhadap KPK berdialog dengan para koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, yang membuat situasi semakin mengkhawatirkan.
Tindakan DPR, kata dia, dinilai membahayakan karena ada kecenderungan melemahkan KPK.
"Kita harus mengecam lembaga legislatif karena sudah bertindak melakukan penghinaan terhadap peradilan (contempt of court)," katanya.
Di negeri ini, katanya, jutaan rakyat hidup dibawah garis kemiskinan, banyak orang yang menjerit, mengemis, dan menganggur karena uang rakyat dirampok oleh sekelompok oligarki yang korup, suap, dan memperdagangkan jabatan (trading in influences).
Karenanya, dibutuhkan komitmem kuat KPK untuk terus bekerja menuntaskan seluruh kasus yang ada termasuk e-KTP yang diduga melibatkan banyak anggota wakil rakyat di Senayan.
"Kami meminta KPK tidak harus meladeni perdebatan yang tidak perlu dengan anggota pansus DPR karena itu lebih baik bekerja cepat untuk menuntaskan kasus KTP-e," kata Natalius.
KPK sebagai lembaga judisial, kata dia, mestinya tidak defensif dengan meladeni melalui pernyataan-pernyataan, tetapi harus dijawab sebaliknya dengan keputusan-keputusan atas hasil penyelidikan dan penyidikan, sama seperti lembaga kehakiman (silence corps).
Tanpa bermaksud intervensi, Komnas HAM yakin jika KPK secepatnya menetapkan tersangka dan menahan para saksi kasus korupsi KTP elektronik maka rakyat pasti akan mendukung KPK.
Kepercayaan publik pada KPK akan tinggi dan eksistensi KPK tidak akan tergoyahkan dan lembaga legislatif tidak akan mendapat dukungan publik.
"Komnas HAM akan tetap terus mendukung keberadaan KPK di negeri ini dalam upaya memberantas korupsi demi kepentingan tegaknya keadilan hukum di negeri ini," kata putra Papua.
Berita Terkait
-
Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?
-
Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur